Ratusan Kendaraan Roda Dua Berkarat di Polres Mimika

Ratusan Kendaraan Roda Dua Berkarat di Polres Mimika
Kendaraan roda dua hasil razia dan terlibat laka lantas ditahan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih. (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mencatat lebih dari 500 kendaraan roda dua hasil razia maupun terlibat kecelakaan lalu lintas hingga kini masih ditahan dan belum diambil pemiliknya.

Kasata Lantas Polres Mimika AKP Indra Budi Wibowo mengatakan, ratusan kendaraan tersebut sebagian ditahan di kantor pelayanan dan Mapolres Mimika,  Mile 32, Distrik Kuala Kencana.

"Terakhir kita data ada lebih dari 500 kendaraan roda dua. Termasuk di gudang Polres 32 dan di kantor Sat Lantas. Ini barang bukti dari sekian tahun lalu," kata Indra di Timika, Jumat (14/6).

Kata Indra, kendaraan ini rata-rata diamankan saat razia karena tidak memiliki kelengkapan surat. Setelah ditahan, kendaraan diabaikan pemiliknya. Ada juga yang mengaku membeli kendaraan yang memang tanpa surat-surat. 

"Termasuk yang kecelakaan, rusak parah, akhirnya tidak diambil lagi pemiliknya. Walaupun selama ini kami sudah berupaya mencari pemiliknya, beberapa berhasil kami serahkan. Kami cek datanya di Samsat, kemudian cari alamat pemiliknya," kata dia. 

Menurutnya, sejauh ini kepolisian belum pernah melakukan pemusnahan kendaraan yang kini sudah menggunung di Mapolres 32. Polisi khawatir, jangan sampai kendaraan tersebut sewaktu-waktu dicari pemiliknya.

"Karena sebagian kendaraan ini sifatnya barang titipan. Setelah razia, kendaraan ditahan kemudian tidak diambil orangnya. Beda kalau barang bukti hasil sitaan dari sebuah tindak pidana, itu bisa dimusnahkan atau dilelang untuk negara," katanya.

Ia mengatakan, sejumlah kendaraan terindikasi merupakan barang hasil kejahatan yang dibawa dari daerah lain ke Timika. Ini biasa disebut kendaraan 'bodong' atau kendaraan tanpa surat-surat. 

"Ya, bisa jadi banyak kendaraan dari luar, misalnya hasil penggelapan, hasil curian, dan sebagainya. Bisa juga kendaraan kredit di luar, dipindah tangankan, dibawa lari ke sini," kata dia. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
18/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
19/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
20/03/202404:3204:4212:0315:1018:0619:14
21/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
22/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
23/03/202404:3204:4212:0215:1118:0519:13
24/03/202404:3104:4112:0215:1118:0519:13
25/03/202404:3104:4112:0215:1118:0419:12
26/03/202404:3104:4112:0215:1218:0419:12
27/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:12
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI