TIMIKA | Seorang oknum pejabat Pemkab Puncak, Provinsi Papua saat ini tengah menjalani proses hukum di Kabupaten Mimika lantaran diduga kuat sebagai aktor yang memicu konflik antarkelompok warga di Kwamki Narama (Kwamki Lama).
Terduga aktor konflik yang masih dirahasiakan identitasnya itu, diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Puncak, kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, oknum pejabat tersebut ditangkap bersama sejumlah warga lainnya dalam razia yang digencarkan beberapa hari lalu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 58 busur panah tradisional yang dibawa dari Puncak ke Timika. Tidak hanya itu, sejumlah pelaku diduga membeli parang dari pasar, bahkan seseorang memegang 3 parang sekaligus.
"Salah satu pelaku adalah pejabat (Puncak). Jabatannya cukup penting, Kabag Umum. Kita duga dia adalah salah satu aktor yang penting disitu," kata I Gusti di Timika, Jumat (14/6).
Keberadaan oknum pejabat dalam pusaran isu konflik menjadi sangat penting, bisa sebagai penyokong dana, termasuk untuk mengadakan alat perang tradisional yang belakangan dijual di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.
"Ada yang kita sita itu seperti tali (untuk) panah yang masih baru sekali. Kemudian yang lainnya itu membeli parang-parang dari pasar. Mereka memang persiapkan diri," ungkap I Gusti.
Pada Selasa (11/6) sore, Polisi melakukan patroli dan menemukan cukup banyak warga asal Ilaga di sejumlah lokasi di Timika. Polisi juga merazia kendaraan di Check Point 28 dan menangkap 5 warga yang membawa senjata tajam.
"Setelah dicek, yang bawa sajam terbukti ada lima orang, Memang salah satunya merupakan tukang ojek, tapi tetap kami proses karena membawa alat tajam walaupun dengan alasan jaga diri," kata I Gusti.
Hingga kini, kata Gusti, total sudah tujuh warga asal Ilaga ditahan di Polres Mimika setelah ditemukan membawa senjata tajam dan alat perang tradisional.
"Sudah banyak sekali rekan-rekannya bolak balik ke Polres untuk mengajukan penangguhan penahanan. Tapi sekali lagi, perintah pak Kapolres tidak akan diberikan, semua lanjut proses hukum tanpa terkecuali," katanya.
Polres Mimika bersama pemerintah daerah setempat segera memulangkan puluhan warga asal Ilaga, Kabupaten Puncak, yang ditengarai datang memicu konflik di Distrik Kwamki Narama.
Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto di Timika, Rabu (12/6) lalu, mengatakan sekitar sebulan lalu ada sekelompok massa berusaha memindahkan konflik antarkelompok warga di Ilaga ke Mimika.
Kepolisian pun sempat menutup sementara akses penerbangan Timika-Ilaga maupun sebaliknya selama satu minggu. Pengamanan di bandara juga diperketat. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan