LPMAK Berubah Menjadi Yayasan, BP/BM Bentuk Tim Transisi

LPMAK Berubah Menjadi Yayasan, BP/BM Bentuk Tim Transisi
Abraham Timang didamping Elminus B Mom, Dominikus Mitoro, dan Yonatan Kum, memberikan keterangan pers terkait perubahan LPMAK dari lembaga menjadi yayasan, Rabu (19/6). (Foto: Sevianto Pakiding/SP)

TIMIKA | Badan Pengurus dan Badan Musyawarah (BP/BM) Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), telah memutuskan lembaga tersebut berubah menjadi yayasan, dalam rapat luar biasa di Hotel Arya Duta, Makassar, 13 Juni 2019. 

Rapat tersebut juga memutuskan pembentukan tim transisi yang terdiri dari perwakilan LPMAK, PT. Freeport Indonesia, Lemasa, Lemasko, pemerintah daerah, dedominasi gereja, dan perwakilan akademisi. 

Tim transisi bertugas mengambil alih pelaksanaan program dan operasional LPMAK. Selanjutnya tim transisi bekerja sejak 13 Juni, sampai dengan terbentuknya yayasan dalam waktu 6 bulan ke depan hingga 30 Desember 2019. 

Dalam proses transisi ini, kegiatan program dan operasional LPMAK akan berjalan seperti biasa. PT. Freeport Indonesia tetap berkomitmen memberikan dana kemitraan. 

Abraham Timang yang sebelumnya menjabat Sekretaris Eksekutif LPMAK, mengatakan, saat ini seluruh aktivitas dan sekretariat LPMAK dialihkan sementara kepada tim transisi, hingga terbentuknya yayasan dan kepengursan baru. 

"Termasuk status saya sebagai SE (sekretaris eksekutif) secara otomatis gugur, tidak ada lagi. Tugas dan tanggung jawab sekertariat dan BP/BM dialihkan ke tim transisi," kata Abraham Timang dalam konferensi pers di hotel Horison Ultima Timika, Rabu (19/6).

Tim transisi yang dibentuk terbagi dalam tiga bidang, yaitu tim transisi bidang program dan operasional yang diketuai langsung oleh Abraham Timang. Tim ini meliputi urusan pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.

Kemudian, tim transisi pembentukan yayasan diketuai Dominikus Mitoro. Tim ini juga akan bekerja selama enam bulan, untuk membentuk yayasan, menyangkut nama yang akan digodok, serta berurusan dengan notaris dan turunannya.

Selanjutnya, tim transisi bidang kompensasi diketuai Yonatan Kum. Tim ini akan mengurus penyelesaian hak-hak seluruh karyawan LPMAK. Dimana lembaga tersebut memiliki 142 karyawan.

Dari 142 karyawan, 128 merupakan karyawan permanen dan 14 karyawan kontrak. 

Abraham mengemukakan, perubahan LPMAK menjadi yayasan jelas untuk kepentingan pelayanan masyarakat Amungme dan Kamoro. Dengan demikian, semua pihak diharapkan mendukung perubahan ini. 

Ia memastikan perubahan status sama sekali tidak mempengaruhi atau pun mengurangi program yang selama ini telah dijalankan dan yang baru direncanakan oleh LPMAK. 

"Contoh ada seribuan anak sedang menempuh pendidikan di luar negeri, juga tetap akan jadi perhatian. Jangan sampai ada pihak di luar bertanya-tanya. Yang pasti, perubuhan ini sama sekali tidak berpengaruh terhadap program yang ada," tandas Abraham. 

Menurut Abraham, tim yang dibentuk hanya bersifat sementara dan hanya memiliki kewenangan sebatas mempersiapkan perubahan status menjadi yayasan. Dimana tim ini diberi deadline waktu selama enam bulan, dan akan berakhir pada 30 Desember 2019. 

"Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa tim ini yang sekaligus masuk menjadi pengurus yayasan nanti, itu sama sekali tidak benar. Tim ini akan sekaligus bubar di 31 Desember 2019," jelasnya. 

Alasan Perubahan Status

Abraham menegaskan, perubahan LPMAK dari lembaga menjadi yayasan hanya untuk kepentingan legalitas secara hukum. Sistem kerja dan program yang sudah ada tidak berubah, dan Freeport berkomitmen tetap mendukung pendanaan. 

Kedudukan dan legalitas hukum lembaga, kata Abraham, menyusul penguasaan 51,2 persen saham PT. Freeport Indonesia oleh pemerintah melalui holding industri BUMN, PT. Indonesia Asaham Aluminium (Inalum).

"Pada Desember 2018 telah dilakukan penandatanganan penguasaan 51,2 persen saham Freeport dikuasai oleh pemerintah. Artinya, tanpa kita sadari Freeport ini sudah plat merah," kata Abraham.

Menurutnya, seandainya pemerintah belum mengambil alih 51 persen saham Freeport yang secara otomatis menjadi pemegang kendali penuh atas pertambangan, maka perubahan lembaga menjadi yayasan tidak perlu dilakukan. 

"Mengingat LPMAK sumber dana dari Freeport, maka sebagai pengelola harus memiliki kedudukan legalitas yang luas. Kalau pemerintah menguasai Freeport, maka UU dan segala aturan yang berlaku akan diterapkan," katanya.

Sebab, pengelolaan dana kemitraan Freeport ke depan tentu saja akan diawasi oleh pemerintah, termasuk bisa diaudit oleh KPK karena berkaitan dengan pertanggung jawaban kepada negara. 

Sekedar diketahui, Freeport mulai menyisihkan sebagian pendapatannya untuk kepentingan masyarakat melalui dana kemitraan untuk pengembangan masyarakat sejak tahun 1996.

Dana kemitraan ini dikelola LPMAK, sebuah lembaga nirlaba yang melibatkan wakil-wakil pemerintah lokal, para tokoh Papua,  pemimpin lembaga adat Amungme dan Kamoro, dan didampingi PT Freeport Indonesia sendiri. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI