TIMIKA | Polres Mimika, Papua, berhasil mengamankan puluhan senjata tajam dan alat perang adat (tradisional) saat melakukan razia di wilayah Distrik Kwamki Narama, Senin (28/8/17).
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan SIK mengatakan, razia yang digelar merupakan operasi multi sasaran untuk menjaga situasi Kamtibmas.
“Ini giat operasi multi sasaran. Rutin digelar oleh kepolisian untuk menjaga situasi tetap kondusif,” kata Dionisius.
Adapun berbagai jenis sajam yang diamankan, terdiri atas 49 busur panah, 32 ikat anak panah, satu kapak, empat bilah parang dan bulu kasuari yang digunakan sebagai tongkat komando oleh Waimum atau Kepala Perang Adat.
Razia ini dipimpin langsung Kabag Ops Polres Mimila Kompol I Nyoman Punia dengan melibatkan Satuan Sabhara, Satuan Reskrim, Pospol Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua dan dibackup satu regu personel TNI.
Puluhan senjata tajam yang disita, dikumpulkan dan dibawa ke Mako Pelayanan Polres Mimika, di Jalan Cenderawasih, Kota Timika.
Pada kesempatan itu, polisi mengimbau warga terkait pelanggaran hukum bagi yang berkeliaran membawa senjata tajam.
“Operasi berlangsung aman, lancar dan tertib tanpa adanya hal-hal yang menonjol. Kami terima kasih kepada warga atas kerjasamanya,” kata Dion. (rum/SP)
Tinggalkan Balasan