Pejuang Biak Surati Presiden Jokowi Percepat Pemekaran Papua Tengah

Pejuang Biak Surati Presiden Jokowi Percepat Pemekaran Papua Tengah
Ketua Persatuan veteran Biak-Supiori Yacob Rumpaidus (berdiri paling kiri) bersama anggota menyuarakan percepat pemekaran Provinsi Papua Tengah.(Foto: Antara)

BIAK | Kalangan pejuang anggota Persatuan Veteran Biak-Supiori, Papua menyurati Presiden Joko Widodo untuk mempercepat realisasi pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Porvinsi Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Permintaan pejuang veteran Biak-Supiori kepada Presiden Jokowi supaya memprioritaskan pembahasan 65 RUU, dua diantaranya mengenai pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor," ujar Ketua Persatuan Veteran Biak-Supiori Mayor PKRI Yacob Rumpaidus di Biak, Minggu (23/6).

Ia mengakui, aspirasi untuk pemekaran DOB Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor yang disuarakan pejuang veteran Biak-Supiori murni dari aspirasi warga di akar rumput berbagai kampung.

Yacob mengatakan, ketika pemekaran daerah terwujud maka dampaknya sangat banyak diterima masyarakat, diantaranya tersedianya lapangan kerja, pemerataan pembangunan lebih cepat serta memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

"Di usia senja para pejuang anggota veteran Biak-Supiori punya keinginan besar untuk menyaksikan pemerintahan Presiden Jokowi dapat merealisasikan aspirasi pemekaran Papua Tengah dan Kabupaten Kepulauan Numfor," harap Yacob.

Yacob Rumpaidus berharap, jika kelak pemekaran DOB Papua Tengah terwujud, maka generasi muda di wilayah Teluk Saereri dapat memperoleh kesempatan untuk menikmati pemerataan pembangunan serta terbukanya lapangan kerja baru.

Yacob mengatakan dengan adanya pemekaran daerah baru akan meningkatkan pemerataan program pembangunan untuk masyarakat di tanah Papua.

Surat Persatuan Pejuang veteran Biak-Supiori bernomor 01/TK-LVRI/BS/2018 ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo terkait prioritas 65 RUU pemekaran DOB juga ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Ketua DPR RI, Menkopolhukam, Menko Perekonomian, Menko Kesejahteraan rakyat, Menteri Dalam Negeri.

Serta Menteri Keuangan RI, Menteri Hukum Hak Asasi Manusia serta Gubernur Papua dan Ketua DPR Provinsi Papua serta Ketua MRP.(Antara/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI