TIMIKA | Kabar gembira bagi ASN di lingkup Pemda Mimika dan instansi lainnya bahwa 1 Juli 2019 gaji 13 akan cair.
"Sementara diproses sekarang total anggaran untuk gaji 13 ini sekitar Rp18 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Papua, Marthen Mallisa di Timika, Senin (24/6).
Dijelaskan, besaran gaji 13 samadengan besarnya gaji 1 bulan sebelumnya tanpa pemotongan apapun.
Pembayaran gaji 13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pasal 3 ayat 2 disebutkan bahwa gaji ke-13 akan sebesar penghasilan yang diterima pada bulan Juni. Bagi mereka yang aktif bekerja maka gaji ke-13 tersebut akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tunjangan kinerja.
Sementara bagi penerima pensiun hanya akan mendapatkan pensiun pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan tambahan penghasilan. (Cr–2/SP)
Tinggalkan Balasan