Perekaman E-KTP di Mimika Baru Capai 63 Persen

Perekaman E-KTP di Mimika Baru Capai 63 Persen
Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, hingga saat ini baru mencapai 63 persen.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK), Hilar Limbong Allo mengatakan, kondisi pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Mimika tidak pernah sepi. Setiap harinya, Disdukcapil mengeluarkan lebih dari 200 kartu, mulai dari E-KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah Penduduk, maupun surat lainnya. 

“Saya sendiri setiap harinya harus menandatangani surat, baik yang ingin pindah keluar dari Timika dan sebaliknya mencapai 100an lebih. Sehingga setiap hari kantor ini terlihat penuh. Ditambah kondisi ruangan yang kecil,” kata Hilar di depan Komisi A DPRD Mimika, saat melakukan kunjungan kerja (kunker), Selasa (25/6).
 
Kata dia, sampai saat ini penduduk Mimika yang sudah melakukan perekaman  atau sudah memiliki E-KTP mencapai 63 persen. 

“Kami pernah berupaya jemput bola dengan turun ke lapangan. Tapi yang jadi masalah kami adalah anggaran. Sementara tuntutan dari pemerintah pusat harus bisa mencapai 90 persen,” terangnya.

Hilar mengatakan, untuk tahun ini anggaran di Disdukcapil Rp6,8 miliar. Jumlah ini jauh dengan apa yang kita ajukan, yakni sebesar kurang lebih Rp16 miliar. Sehingga dengan anggaran ini, sangat sulit bagi kita untuk melakukan jemput bola ke lapangan.

“Jumlah anggaran tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Dimana tahun lalu Rp5 miliar dan sekarang Rp6,8 miliar. Dengan kondisi tersebut, kami hanya bisa jaga kandang,” ujarnya.

Mendengar keterangan tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Mimika, Eliaser Ohee menyampaikan, selaku anggota DPRD Mimika, pihaknya tidak pernah melakukan pemangkasan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun banyak yang melaporkan bahwa anggaran yang diajukan dipangkas.

“Kami tidak pernah pangkas anggaran yang diajukan OPD. Dan besarannya hanyalah OPD dan tim anggaran eksekutif yang mengetahuinya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD Mimika, Matius U Yanengga. Dimana, kata dia, sebagai wakil rakyat ia tidak pernah memangkas anggaran. Karena hal tersebut merupakan kebutuhan masyarakat demi menunjang pemerintahan yang baik tanpa korupsi. 

“Kalau bicara anggaran tidak akan ada habisnya dan jawabannya. Tapi demikian, kami harap Dispencapil sebagai ujung tombak masalah kependudukan, bisa melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya.(mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *