TIMIKA | Kabid Inovasi Pelayanan Disdukcapil Mimika, Sinandor Kandipi mengatakan, sehari pihaknya melayani 200 warga mengurus administrasi kependudukan, E-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
Dalam melayani, pihaknya menerapkan sistim antri dengan nomor urut. “Setiap hari kami melayani lebih dari 200 warga yang urus administrasi kependudukan. Pelayanan yang dilakukan bisa sampai pukul 16.00 WIT. Itu semuanya gratis, tanpa dipungut biaya,” katanya kepada anggota DPRD Mimika saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Disdukcapil, Selasa (25/6).
Sejauh ini kata dia, pihaknya belum menerima laporan petugas Disdukcapil melakukan pungli.
“Kalau ada yang melakukan pungli, untuk segera dilaporkan dan akan kami tindak lanjuti. Karena semua pengurusan itu gratis,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Mimika, Matius Uwe Yanengga mengatakan, kunker yang dilakukan untuk melihat langsung pelayanan administrasi kependudukan.
“Tidak boleh ada pungli, misalnya minta bayaran Rp1 juta langsung jadi,”katanya.
Untuk menghindari pungli kata dia, pengawasan harus melekat kepada petugas. “Disdukcapil ini ujung tombak dalam pelayanan kependudukan. Karenanya, harus memberikan pelayanan yang optimal, sehingga tidak ada keluhan dari warga,” ujarnya.
Anggota Komisi A DPRD yang mengikuti kunker, yakni Matius U Yanengga, Eliaser Ohee, Markus Timang, dan Peben Jikwa, diterima langsung oleh Kabid Inovasi Pelayanan Disdukcapil Mimika, Sinandor Kandipi, serta Kabid Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Hilar Limbong Alo. (mkr/SP)
Tinggalkan Balasan