TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Tata Pemerintahan Setda Mimika melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang kecamatan/distrik Kabupaten Mimika tahun 2019.
Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (24/6), dihadiri oleh kepala OPD Pemkab Mimika, 18 kepala distrik dan 19 kepala kelurahan yang ada di Kabupaten Mimika.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap kepala distrik dan kelurahan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab, sebagai perpanjangan tangan dari bupati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten bidang Pemerintahan Setda Mimika Demianus Katiop.
Berikut rangkaian kegiatan tersebut yang diabadikan jurnalis Seputarpapua.com Hadija Laisouw:
1. Demianus Katiop saat memukul tifa tanda dibukanya kegiatan
2. Ketua panitia saat menyampaikan laporan panitia
3. Pembacaan doa pembuka kegiatan oleh Umar Habib
4. Demianus Katiop saat membacakan sambutan Bupati Mimika
5. Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Mimika Slamet Sutedjo saat memberikan materi
6. Peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi
7. Foto bersama para pimpinan OPD dan kepala distrik serta kelurahan se Kabupaten Mimika
8. Kabag Tata Pemerintahan Slamet Sutedjo saat diwawancara awak media