Kepolisian Mimika Tangkap Bandar Narkoba di Kamar Hotel

Kepolisian Mimika Tangkap Bandar Narkoba di Kamar Hotel
BANDAR SABU DITANGKAP - satuan Narkoba Polres Mimika menggeladah tas pelaku mencari barang bukti sabu, Rabu (26/6). (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Satuan Narkoba Polres Mimika, Papua, meringkus salah satu bandar sabu disebuah kamar hotel di bilangan Jalan Cenderawasih, Kota Timika, Rabu (26/6) sore. 

Pemuda berinisial A itu ditangkap saat hendak mengkonsumsi sabu. Ketika ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan. 

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 3 gram, dan alat isap sabu. 

Pelaku kemudian mengakui barang haram tersebut masih ada disimpannya di rumah adik kandung di Jalan Cenderawasih. 

Polisi pun melakukan penggeledahan di rumah yang dimaksud. Alhasil, ditemukan sabu seberat satu gram lebih di dalam tas pelaku. 

Polisi kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah kos pelaku di kompleks Timika Indah, namun tidak menemukan barang bukti. 

Pelaku mengakui sabu tersebut dibelinya di Makassar, Sulawesi Selatan sebanyak 30 gram. Selain untuk dijual seharga Rp2 juta pergram, barang haram itu juga dikonsumsi sendiri.

Kasat Narkoba Polres Mimika Iptu Laurentius Koordiali mengatakan, pelaku merupakan bandar sabu yang sudah menjadi incaran selama ini.

"Pelaku ini sudah kami incar," katanya.

Dari keterangan pelaku, kata Koordiali, dalam satu atau dua hari kedepan akan kembali ke Makassar untuk membeli sabu.

"Dia rencana mau ke Makassar lagi untuk beli sabu," tuturnya. 

Atas perbuatannya, pelaku kini dikenakan Pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 15 tahun kurungan penjara. (Ipa/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI