Bupati Surati Presiden Terkait Dana Kurang Bayar ke Mimika Rp440 Miliar

Bupati Surati Presiden Terkait Dana Kurang Bayar ke Mimika Rp440 Miliar
Dwi Cholifa. (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA | Bupati Mimika Eltinus Omaleng berjuang keras agar Mimika menjadi tuan rumah sembilan cabang olahraga dalam perhelatan PON XX Papua 2020 mendatang.

Keseriusan Bupati ditunjukkan dengan menyiapkan infrastruktur yang memadai agar Mimika menjadi salah satu klaster yang sukses dalam perhelatan PON XX Papua.

Untuk mendukung pembangunan infrastruktur venue, dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Selain dana yang disiapkan melalui APBD, Bupati Mimika bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), juga mencari sumber lain agar semua yang direncanakan pada perhelatan 2020 nanti berlangsung tanpa kekurangan apapun.

Kepala Bappenda Mimika, Dwi Cholifa mengatakan, langkah yang dilakukan yakni beberapa waktu lalu Bupati Mimika mengirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait dana kurang bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang harus dibayarkan ke Mimika sebesar Rp440 miliar.

“Di dalam surat itu, Pak Bupati sampaikan hal-hal bahwa tahun 2020 akan diselenggarakan PON di Papua. Mimika sendiri mendapatkan 9 venue cabang olahraga (cabor) dan membutuhkan kesiapan fisik, mulai venue, jalan dan lainnya,” ungkap Dwi kepada seputarpapua.com, Jumat (28/6).

Surat yang dikirim Bupati rupanya mendapat respon baik dari Presiden Joko Widodo melalui sekretaris kabinet untuk diteruskan ke kementrian keuangan, bahwa dana kurang bayar dan bagi hasil tersebut akan dibayarkan ke Mimika.

Diungkapkan Dwi, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan kementrian keuangan dan disepakati akan dibayar dua tahap, yakni Juli dan November 2019.

Sementara menyangkut keuangan daerah kata Dwi saat ini cash flow (arus kas) dalam keadaan aman, meski ia tidak menyebutkan jumlah yang berada di kas daerah saat ini.

“Saya jamin keuangan daerah sampai 2020 nanti aman, tentunya harus sejalan dengan kebijakan belanja yang efisien dan efektif,"kata Dwi.

Dwi menjelaskan, dana yang masuk ke kas daerah melalui Pendapatan Daerah (PAD) selain bersumber dari royalti PT Freeport Indonesia, pajak, retribusi, juga dari dana perimbangan baik pusat maupun provinsi, yakni dana otonomi khusus, dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU). 

“Tahun ini APBD Mimika sebesar Rp3,1 triliun, yang berasal dari PAD sebesar 8-10 persen. Selebihnya berasal dari dana perimbangan, baik dari pusat maupun provinsi,” katanya.

Sementara menyangkut royalty dari PT Freeport Indonesia (PTFI), untuk tahun ini mengalami penurunan dibandingkan 2018 lalu. Tahun lalu, Mimika mendapatkan Rp1,1 triliun. Sementara di 2019 berdasarkan Perpres hanya mendapatkan Rp640an miliar. Terjadi penurunan sebesar Rp50 persen.

Penurunan itu kata Dwi terus dipantau. Apalagi saat ini ada surat keterangan asal (SKA) yang ditandatangani oleh Disperindag Mimika. 

“Saya selalu konfirmasi betul enggak itu ada penurunan?. Ini karena, dengan adanya SKA mencatat setiap kapal keluar yang membawa konsentrat, itu, kami bisa hitung,"tutur Dwi.

Untuk Royalti tahun 2019 pada triwulan 2, sudah ada pembayaran sekitar Rp300 miliar lebih ditambah dana kurang bayar yang akan diberikan pemerintah pusat sebesar Rp440 miliar, maka keuangan Mimika akan baik-baik saja.

“Kekurangan royalti (ditahun 2019) bisa ditutupi dari situ (dana kurang bayar dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain itu, ada selisih royalti 2018 yang masuk di kas daerah sebesar Rp1,1 triliun. Namun setelah Desember 2018 dilakukan perhitungan, seharusnya yang masuk sebesar Rp1,3 triliun. Sehingga masih ada kekurangan, sekitar kurang lebih Rp240 miliar dan masih diaudit Kementerian ESDM.

“Kemudian karena APBNP (Anggaran pendapagan belanja negara perubahan,red)Tahun 2019 tidak ada maka akan dimasukkan ke PMK prognosa. Dimana, apabila ada kekurangan atau kelebihan akan disalurkan lewat itu. Dan biasanya pada November atau Desember nanti, seperti tahun lalu kita mendapatkan Rp100an miliar,” jelasnya.

Ditambah lagi, peralihan dari kontrak karya (KK) ke ijin usaha pertambangan khusus (IUPK). Dimana hal tersebut menguntungkan Mimika, khususnya dari PBB pertambangan. 

Dimana dengan KK, PBB pertambangan Freeport sebesar 15 juta US Dolar. Namun setelah berubah jadi IUPK menjadi 65 juta US Dolar. Dari jumlah tersebut, maka Mimika akan 68,4 persen. “Hal itulah yang dikejar. Tetapi kemungkinan tidak tahun ini tetapi tahun depan,” ujarnya.

Kata Dwi, ada wacana kedepan, PBB pertambangan akan menjadi pajak daerah, maka daerah yang memiliki pertambangan, seperti Freeport, Newmont, dan lainnya akan membentuk asosiaisi untuk mempercepat hal tersebut.

“Kalau itu bisa dipercepat, maka setiap tahunnya Mimika akan mendapatkan Rp930 miliar,” ujarnya.

Ditambah lagi, masih ada pembayaran pajak air permukaan Freeport. Sudah disepakati Rp1,394 triliun. Mekanisme pembayarannya akan dilakukan tiga tahap selama tiga tahun. 

“Kami sudah ke Bappenda provinsi, dimana saat ini masih disusun di Jakarta. Apakah nantinya 50 persen akan dibayarkan, karena pelaksanaan PON. Sementara sisanya nanti,” terangnya.

Dan berdasarkan Undang-undang nomor 28 tahun 2019 tentang pajak daerah dan retribusi daerah sudah jelas, sungai yang dijadikan obyek berada di wilayah Mimika, hingga kabupaten tersebut akan mendapatkan 80 persen dan 20 persen provinsi dari jumlah Rp1,3 triliun pajak permukaan air.

“Dengan demikian, maka kondisi keuangan di Mimika sampai 2020 nanti masih aman. Apalagi sampai saat ini proyek besar belum jalan,”tuturnya.

Sedangkan berkaitan dengan dana royalty 2018 yang masih kekurangan Rp240 miliar, juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama mengatakan, PTFI sudah melakukan pembayaran sesuai ketentuan.

"Semua kewajiban royalti sudah dibayarkan sesuai ketentuan," kata Riza kepada seputarpapua.com, Kamis.(azk/mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI