TIMIKA | Sebanyak 10 tempat perjudian jenis king atau kim di Mimika, Papua dibongkar paksa oleh aparat kepolisian dari Polres Mimika, Selasa (9/7).
Adapun 10 tempat permainan judi king antara lain, lima tempat di wilayah atau kompleks pasar SP2, Kelurahan Timika Jaya. Dan lima tempat lagi di Pasar Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih.
Pelaksanaan pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat, berupa eksavator dan dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto.
Pelaksanaan pembongkaran 10 tempat permainan judi king di Mimika ini dilakukan dengan lancar tanpa adanya perlawanan.
Walaupun didapati seseorang yang dipengaruhi minuman keras (miras) dengan membawa senjata tajam (sajam), berupa parang, namun langsung diamankan oleh petugas.
Selain melakukan pembongkaran, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti pengeras suara, papan angka, dan beberapa kertas judi king.
Richard salah satu warga mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil kepolisian. Karena setiap hari, selain ramai juga banyak yang mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Ini langkah tepat yang diambil kepolisian. Karena ini merupakan penyakit masyarakat," katanya. (mkr/SP)
Reporter: Mujiono
Editor: Sevianto
Tinggalkan Balasan