TIMIKA | Mayat tanpa identitas ditemukan telah membusuk dalam posisi terapung dalam air di sekitar Mile 21, area PT. Freeport Indonesia, Senin (8/7) kemarin.
Mayat Mr. X berjenis kelamin laki-laki tersebut diperkirakan berumur sekitar 30an tahun, dengan ciri-ciri orang asli Papua, dalam kondisi bertelanjang dada dan mengenakan celana pendek warna hijau hitam.
Humas RSUD Mimika Luky Mahakena mengatakan, kondisi mayat telah membusuk dan sulit dikenali. Beberapa organ tubuh di bagian wajah seperti mata telah rusak akibat terendam air cukup lama.
"Kami menerima mayat yang berstatus Mr. X itu pada Senin siang sekitar pukul 12.00 WIT, kemudian dilakukan pemeriksaan di kamar jenazah RSUD Mimika," kata Luky ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7).
Pihak RSUD, kata Luky, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk ditindak lanjuti mencari pihak keluarga korban. Polisi pun telah menghubungi para kepala suku di Mimika untuk mengumumkan berita itu.
"Namun belum ada satu pun pihak keluarga atau warga yang mengenali mayat korban. Selasa pagi sempat ada seorang kepala suku datang di kamar jenazah, tapi juga tidak dikenali," kata Luky.
Mengingat kondisi jenazah yang disimpan dalam lemari pendingin sudah membusuk dan mengeluarkan bau cukup menyengat, maka pihak RSUD kembali berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Sosial Mimika.
"Proses visum juga tidak memungkinkan karena kondisi fisik jenazah sudah rusak, meleleh, indikasinya terendam dalam air cukup lama," ujarnya.
Atas kesepakatan bersama, kemudian dibuatkan berita acara oleh kepolisian, lalu diserahkan kepada Pemkab Mimika melalui Dinas Sosial untuk dimakamkan atasnama negara.
"Kondisi jenazah memang sudah tidak memungkinkan disimpan dalam lemari pendingin, tidak bisa bertahan lebih lama lagi karena sudah membusuk," ungkap Luky.
Akhirnya, jenazah Mr. X dimakamkan oleh Dinas Sosial di tempat pemakaman umum (TPU) SP 1, Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, Mimika, Selasa siang sekitar pukul 15.00 WIT. (rum/SP)
Editor: Sevianto Pakiding
Tinggalkan Balasan