TIMIKA | Arena biliar atau bola sodok di kawasan Gorong-gorong, Timika, Papua, yang diduga menjadi ajang perjudian, digerebek polisi pada Selasa (9/7) siang.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto, didampingi Kepala Bagian Operasi AKP Andika Aer, Kasat Reskrim AKP I Gusti Agung Ananta, membuat para pengunjung kocar-kacir.
Awalnya, kepolisian sebenarnya menyasar tempat perjudian jenis king atau kim di kawasan gorong-gorong. Namun, pada saat bersamaan ditemukan rumah biliar yang diduga menjadi ajang perjudian.
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Telah Membusuk di Area Freeport Dimakamkan
Kapolres Agung Marlianto bahkan turut menyaksikan langsung transaksi perjudian di atas meja biliar begitu rombongan petugas kepolisian membuka pintu.
Petugas pun mengamankan sekitar 11 orang yang berperan sebagai mangker atau penjaga meja biliar. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Mimika untuk dimintai keterangan.
"Memang pada saat kita masuk tadi ada transaksi judi, ada uang di situ. Ini sedang kita dalami," kata Agung Marlianto.
Arena biliar milik salah seorang warga berinisial AS (51) itu diketahui telah beroperasi sekitar 2 tahun belakangan. Ia mempekerjakan rata-rata ibu rumah tangga sebagai mangker alias penjaga meja biliar.
"Kalau memang tempat itu dijadikan arena perjudian, maka tentunya akan kita tindak tegas pemiliknya," tandas Marlianto. (rum/SP)
Editor: Sevianto Pakiding
Tinggalkan Balasan