Pengusaha Kayu di Timika Mengeluh Soal Jarak Mengurus Ijin Usaha

Pengusaha Kayu di Timika Mengeluh Soal Jarak Mengurus Ijin Usaha
Apris Tidayo. (Foto: Yunita/SP)

TIMIKA| Himpunan Pengusaha Kayu Lokal (HIPKAL) berharap agar pengurusan surat izin usaha dan penjualan kayu dapat dilakukan di Timika, Selasa (9/7).

Ketua HIPKAL Timika Apris Tidayo mengatakan, selama ini pengusaha kayu di Timika mengurus surat ijin di Dinas Kehutanan Provinsi Papua di Jayapura.

Hal ini membuat banyak para pengusaha mengeluh, selain karena jarak yang jauh ke Jayapura, juga harga tiket yang mahal.
Ia berharap pengusaha dapat mengurus ijin di Timika.
 
"Ketika perwakilan dinas kehutanan provinsi datang saat berkunjung Kamis yang lalu, kami sudah menyampaikan agar sekiranya pengurusan surat dapat dilakukan di sini dan kiranya dapat ditindak lanjuti," katanya saat diwawancarai, Selasa (9/7).

Baca Juga: Sambut Tahun Ajaran Baru, SMA Taruna Gelar Longmars

Ia mengatakan, mengurus surat ijin di Jayapura membutuhkan dana tidak sedikit. "Kalau di Jayapura pengeluaran sangat banyak apalagi kita yang memiliki modal yang pas-pasan, pengeluaran banyak mulai dari tiket ditambah penginapan, makan dan ongkos transportasi lain-lain. Syukur-syukur kalau kepala dinas ada di tempat, nah kalau sedang keluar daerah kita tunggu berhari-hari lagi, biaya hidup juga bertambah kan" jelasnya.

Menurut Apris menjadi seorang pengusaha kayu harus memiliki izin dan itu merupakan persyaratan dan hal yang paling penting dalam melakukan usaha penjualan kayu, karena tanpa izin penjualan kayu tersebut akan dianggap ilegal.

Sementara ini pengurusan izin belum dapat dilakukan karena belum dibuka oleh dinas kehutanan provinsi sehingga pengusaha kayu yang izinnya sudah kadarluarsa masih memakai surat izin yang lama sambil menunggu.

"HIPKAL tetap menunggu dan mendukung upaya dinas kehutanan agar usulan dibukanya kembali pengurusan izin segera terrealisasi untuk menghilangkan kerisauan anggota HIPKAL lainnya" tambah Apris.

Dikatakan, para pengusaha kayu  sering datang dan membahas persoalan perijinan.

"Kami selaku HIPKAL selalu patuh pada aturan, kami berani mendirikan usaha itu karena ada izin. Dan saya selaku ketua membuka diri membantu teman-teman jika mengenai izin, dan selalu saya sampaikan kepada mereka untuk mengurusnya,” katanya. (Cr-03/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
18/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
19/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
20/03/202404:3204:4212:0315:1018:0619:14
21/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
22/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
23/03/202404:3204:4212:0215:1118:0519:13
24/03/202404:3104:4112:0215:1118:0519:13
25/03/202404:3104:4112:0215:1118:0419:12
26/03/202404:3104:4112:0215:1218:0419:12
27/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:12
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI