Transportasi Online Segera Masuk Timika

Transportasi Online Segera Masuk Timika
Ilustrasi: Aplikasi Transportasi Online di Play Store

TIMIKA | Transportasi Online (TrOL) akan segera beroperasi di Kota Timika. Terobosan baru dalam dunia transportasi ini tentu memiliki keuntungan dan juga kelemahan ketika beroperasi nanti.

TrOL ini sendiri nantinya akan melayani pengantaran dengan menggunakan motor dan mobil. Tidak hanya itu, TrOL juga melayani pengantaran makanan bahkan cargo.

Asisten Bidang Administrasi Umum, Nyoman Arka menyebutkan beberapa keuntungan TrOL diantaranya meningkatkan pelayanan di sektor transportasi, memberikan kemudahan, kecepatan dan juga tarif yang lebih baik.

Jika TrOL nantinya akan berjalan baik, maka secara otomatis akan mengurangi pendapatan ojek konvensional. Sedangkan jika dilihat dari sisi ketepatan waktu, Nyoman ingin memastikan bisakah driver TrOL datang tepat waktu jika diorder oleh konsumen.

"Kehadiran trol ini, positif negatifnya harus dipertimbangkan dengan baik," kata Nyoman.

Andi, penyedia aplikasi TrOL menjelaskan, kehadiran TrOL bertujuan untuk membantu mensukseskan Mimika sebagai tuan rumah PON XX dan Pesparawi pada 2020 mendatang. Selain itu juga l,  akan membuat transportasi lebih tertata dan tentu memberikan keamanan dan kenyamanan kepada konsumen.

"Kami juga mnjadi program smart city di Papua khususnya di Mimika, untuk daerah akan menambah PDRB dalam bidang transportasi," katanya.

Menurutnya, driver-driver TrOL juga akan mendapat keuntungan yakni akan didaftarkan untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

"Nanti kalau sudah jalan, pembayarannya masih hand to hand (bayar ditempat). Kami akan lakukan perbaikan jadi bayarnya nanti via LinkAja," jelas Andi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Jan S. Purba menjelaskan, pelaksanaan TrOL nanti harus dilakukan evaluasi periodik terhadap sistem, kendaraan dan juga kemampuan dari mitra TrOL. 

"jadi setiap enam bulan akan kami tingkatkan pelayanan sehingga konsumen bisa menikmati TrOL aman nyaman dan selamat sampai di tujuan," jelasnya.

Lebih lanjut, Purba menjelaskan perusahaan yang bergerak di bidang transportasi Online ini harus memiliki dasar hukum yang jelas untuk bisa beroperasi. 

"Kendaraan yang nanti akan masuk TrOL harus dilakukan uji KIR," katanya.

Dinas Perhubungan sendiri akan mengatur terkait aturan yang harus dijalankan oleh perusahaan, dan juga untuk menilai kelayakan, kemananan dan kenyamanan.

Reporter: Anya

Editor: Aditra

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *