Karolus Tsunme Gantikan Nerius Katagame Pimpin Lemasa

Karolus Tsunme Gantikan Nerius Katagame Pimpin Lemasa
SUMPAH | Karolus Tsunme dan Karel Alvian Kum diangkat sumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) Periode 2019-2025. Foto:Muji/SP

TIMIKA | Karolus Tsunme, Kamis (25/7) dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme (Lemasa) periode 2019-2025, mengantikan Almarhum Nerius Katagame.

Pengangkatan dan pengukuhan Karolus Tsunme sebagai Ketua Lemasa dan Karel Alvian Kum sebagai Wakil Ketua, dilakukan di Kantor Lemasa, Jalan Cenderawasih yang dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan Adat (DPA) Lemasa, Donatus Kelangame, serta disaksikan langsung perwakilan DPRD Mimika, Markus Timang dan masing-masing perwakilan dari 11 wilayah adat.

Namun dalam pelaksanaanya, tidak dihadiri perwakilan Pamkab Mimika dan PT Freeport Indonesia (PTFI) meski sudah dikirim undangan.

Pengangkatan dan pengukuhan Karolus Tsunme dan Karel Alvian Kum ditandai dengan penandatangan Berita Acara Nomor  02/BAP/DPA/LEMASA/MMK/VII/2019, tanggal 25 Juli 2019 tentang Pelantikan/Pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua Lemasa Kabupaten Mimika Periode 2019-2025. Serta pengambilan sumpah janji jabatan yang dilakukan oleh Pastor Paroki Gereja Tiga Raja, Pastor Gusti Elmas,Pr.

Ketua DPA Lemasa, Donatus Kelanangame mengatakan, AD/ART menerangkan bahwa apabila ada pejabat yang menduduki posisi pimpinan berhalangan tetap atau berhalangan lain dalam kurun waktu dua minggu, diharuskan melakukan pergantian atau pengangkatan pejabat baru. 

Berdasarkan AD/ART, pihaknya melakukan persiapan untuk melakukan pengangkatan dan pengukuhan Karolus Tsunme sebagai Ketua Lemasa, serta Karel Alvian Kum sebagai Wakil Ketua Lemasa.

“Beliau (Almarhum Nerius Katagame) meninggal, kurang lebih sudah satu bulan lalu. Karenanya berdasarkan AD/ART harus dilakukan pengangkatan pejabat baru. Ini tidak dilakukan melalui Musdat atau Musdatlub, karena ini lembaga masyakat adat, bukan lembaga musyawarah adat,” katanya.

“Dan untuk Musdat atau Musdalub akan dilakukan pada 2025 nanti. Karena berdasarkan AD/ART satu periode kepemimpinan delapan tahun. Sehingga, dua orang ini hanya melanjutkan periode kepemimpinan Almarhum Nerius Katagame,"jelasnya. 

Selain itu, kata dia, pengukuhan dan pengangkatan ketua dan wakil ketua baru untuk melanjutkan kepemimpinan Almarhum Nerius Katagame yang sudah berjalan tiga tahun. Dimana kepemimpinan almarhum berdasarkan SK Bupati Mimika, Eltinus Omaleng nomor 270 tahun 2017, tertanggal 3 Agustus 2017.

“Dengan adanya pejabat baru, maka bisa melanjutkan tugas dan tanggungjawab Lemasa dapat terus berjalan dibawah pimpinan ketua dan wakil yang baru. Dan menjalan administrasi, serta kerjasama dengan berbagai pihak,” terangnya.

Apalagi Lemasa ini merupakan lembaga yang melayani masyarakat adat. Sehingga dalam melaksanakan tugas, harus menggandeng seluruh kelompok masyarakat, khususnya Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan dan suku-suku lainnya, baik Papua maupun non Papua.

Lanjutnya, Lemasa harus menjadi satu dengan suku-suku lainnya. Karenanya harus mengikuti aturan yang ada, baik adat istiadat dan hukum positif atau pemerintah. 

“Yang tidak kalah pentingnya adalah, kepada kedua orang ini untuk menjunjung kebenaran dan keterbukaan,” ujarnya.

Reporter: Mujino
Editor: Sevianto Pakiding

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *