Kadinkes: Soal Dana BOK dan JKN Tanggung Jawab Kapus Wania

Kadinkes: Soal Dana BOK dan JKN Tanggung Jawab Kapus Wania
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Alfred Douw (Foto: Dok SP)

TIMIKA | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Alfred Douw menegaskan, penyalahgunaan dana jasa pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) menjadi tanggung jawab Kepala Puskesmas Wania Nicolaus Letsoin. 

"Itu menjadi urusan pribadi dia untuk menggantikan uang itu," ungkap Alfred kepada awak media ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/7). 

Menurut Alfred, masalah dana BOK dan JKN  bukan menjadi tanggung jawab dinas kesehatan, karena dan BOK dan JKN dipantau langsung oleh Kejaksaan dan Polri. 

Sehingga apabila pihak Kejaksaan ataupun Polri mengambil alih atas masalah tersebut, maka itu menjadi urusan pribadi dari yang bersangkutan.

"Terserah dia mau pakai habis ataupun tidak itu nanti masalahnya sama pihak yang bersangkutan, uang itu kita yang keluarkan tetapi dia yang pakai jadi dia yang harus bertanggung jawab," tegasnya.

"Kemarin saya sudah tanyakan langsung ke dia uang itu sisanya berapa  saat rapat di Puskesmas Wania, tetapi dia tidak berkata apapun hanya diam," tambah Alfred.

Sebelumnya, Senin (29/7) pegawai Puskesmas Wania, Timika, Papua, menghentikan pelayanan sementara kepada masyarakat karena menuntut hak-hak yang belum dibayarkan oleh kepala puskesmas.

Aksi ini dilakukan karena para pegawai menuntut dana jasa pelayanan JKN dan dana BOK untuk tenaga kesehatan yang belum terbayarkan.

Dana BOK yang tidak diterima pegawai Puskesmas Wania sejak bulan Januari hingga Juli. Sementara untuk dana JKN, dari bulan Januari hingga mei telah dibayarkan, namun untuk bulan Juni hingga juli belum dibayarkan. 

Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Aditra

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *