PKK Mimika Bentuk Koperasi Sejahterakan Anggota

PKK Mimika Bentuk Koperasi Sejahterakan Anggota
SOSIALISASI | Pengurus TP PKK Kabupaten Mimika saat menyanyikan lagu 'Perempuan Bisa' usai sosialisasi. (Foto : Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Tim Penggerak PKK Kabupaten Mimika akan membentuk koperasi baik untuk pengurus tingkat kabupaten maupun distrik.

Untuk mewujudkannya,  TP PKK telah melakukan sosialisasi pembentukan koperasi kepada pengurus di Hotel Grand Mozza, Rabu (31/7).

Ketua Pengurus TP PKK Kabupaten Mimika, Ny. Agustina Bassang dalam sambutannya mengatakan, koperasi merupakan salah satu lembaga ekonomi di masyarakat yang sudah dikenal luas dan terbukti berperan positif dalam membantu meningkatkan ekonomi rakyat, memperkokoh perekonomian rakyat dan meningkatkan kualitas kehidupan anggotanya.

"Koperasi ini juga sebagai sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota," katanya.

Kegiatan ini menurut Agustina sangat positif karena memberikan pemahaman tentang lingkup perkoperasian terutama bagi pengurus TP PKK Kabupaten Mimika dan pengurus distrik agar bagaimana bisa mengerti dan tentunya bisa dipraktekkan di lingkungan masing-masing.

"Saya harap pengurus bisa mengikuti kegiatan ini dengan aktif karena kedepan pasti memberikan manfaat terutama dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga," tuturnya.

Sementara itu Ketua Pokja II, Yohana Paliling kepada wartawan mengatakan, sosialisasi ini merupakan tupoksi dari Pokja II tentang perkoperasian selain pendidikan dan keterampilan. Sosialisasi pembentukan koperasi ini juga baru pertama kali dilakukan.

"Semoga kedepan di PKK kabupaten maupun distrik ada koperasi yang terbentuk," kata Yohana.

Dia menuturkan, akhir-akhir ini koperasi dalam pandangan masyarakat banyak bermasalah, akan tetapi ia mengimbau kepada pengurus TP PKK agar tidak pesimis.

"Ini soal komitmen saja. Kalau kita punya komitmen dan mau bekerja sama ya tentu bisa berjalan baik," tutur Yohana.

Sosialisasi ini diikuti oleh pengurus TP PKK Kabupaten Mimika dan narasumber Rum Keley, Kepala Seksi Penyuluhan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM yang memberikan materi dasar-dasar perkoperasian. Selain itu, Sekretaris Pengurus TP PKK Kabupaten Mimika, Lien Paiman, juga memberikan materi tentang Kembangkan Koperasi Melalui Kader PKK.

Materi Dasar-dasar Perkoperasian oleh Rum Keley

Rum Keley kepada pengurus TP PKK Kabupaten Mimika menjelaskan, koperasi berdiri berdasarkan syarat-syarat pentingnya. Koperasi terbagi dalam dua jenis yakni koperasi primer dan sekunder. 

Koperasi primer dibentuk oleh sekurang-kurangnya 20 orang sedangkan koperasi sekunder dibentuk oleh tiga koperasi aktif dengan kedudukan dalam wilayah NKRI dan pendiriannya melalui akta yang memuat anggaran dasar.

Anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi yang merupakan warga NKRI yang mampu melakukan tindakan hukum atas koperasi yang memenuhi persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam anggaran dasar, berlandaskan kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha koperasi tidak boleh berpindah tangan mempunyai kewajiban dan hak yang sama kepada koperasi sebagaimana diatur dalam anggaran rumah tangga.

Selain itu, Rum menyebutkan ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi setiap anggota koperasi, diantaranya mematuhi AD dan ART serta keputusan yang disepakati bersama dalam rapat anggota. Anggota koperasi juga wajib berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh koperasi itu sendiri. 

Reporter : Nya Fatma
Editor: Misba Latuapo

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI