TIMIKA | Kepolisian Resort (Polres) Mimika tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus penemuan mayat Stevi Koga (17) di Lorong Nawima, Kampung Pisang Gorong-gorong, Jumat (1/9/17) lalu.
“Jenazahnya sudah dimakamkan dan saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi,” kata Kapolres Mimika, AKBP Victor Mackbon saat diwawancarai di Yonif 754/ENK, Senin (4/9/17).
Ia berharap agar pihak keluarga kooperatif dalam memberikan keterangan kepada Kepolisian, karena hal ini tentu sangat membantu kepolisian dalam mencari bukti-bukti untuk menjelaskan penyebab kematian yang sebenarnya.
“Mayat ini diduga kuat korban pembunuhan. Kita terus berupaya untuk mengungkapkan kasus tersebut apakah ini diperkosa atau tidak,” tutur Kapolres.
Diberitakan seputarpapua.com pada (2/9/17), Sebelum ditemukan tewas, Stevi Koga yang tinggal di Jalan Kesehatan Dalam, Kota Timika, dilaporkan keluar rumah pada Kamis (31/8) sore untuk mengikuti sebuah acara di Gorong-Gorong.
Namun saat hari menjelang malam, Stevi tak kunjung pulang. Ibu korban kemudian menyusul mencarinya ke Gorong-Gorong. Hingga Jumat (1/9), ibu korban belum juga menemukan keberadaan anaknya itu.
Ibu korban lalu mendapat informasi dari seorang kerabat setelah melihat pemberitaan di media online terkait adanya penemuan mayat perempuan tanpa identitas di Gorong-gorong.
“Setelah mengecek ke kamar jenazah RSUD Mimika, ibu korban akhirnya memastikan korban adalah anaknya yakni Stevi Koga,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan.
Polisi masih menyelidiki pelaku dan motif pembunuhan sadis tersebut. Jasad korban ditemukan dalam posisi terlentang, dan sebuah benda tumpul tertancap (maaf) di dalam kemaluan korban. (Nft/SP)
Tinggalkan Balasan