TIMIKA | Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang memimpin Upacara Penyerahan Remisi kepada 111 Warga Binaan, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika yang terletak di Kampung Limau Asri, SP5, Sabtu (17/8).
Dalam amanatnya wabup mengatakan, semua orang pasti memiliki masa lalu yang kelam. Namun hal tersebut jangan menjadi penghalang untuk bangkit dan berusaha menjadi lebih baik.
Ia mengaku sedih saat hadir di tengah-tengah warga binaan yang sedang mengalami satu kemulutan hidup karena persoalan Hukum.
"Saya sebagai manusia yang punya hati dan perasaan sekaligus sebagai pimpinan daerah, saya turut prihatin, dan saya juga sampaikan selamat bagi napi yang menerima remisi," ungkap bassang saat memberikan sambutan, Sabtu.
Dalam perjalanan hidup sejarah manusia siapapun itu sampai perjalanan hidup tokoh besar yang ada di negeri ini bahkan seluruh dunia pasti memiliki masa lalu.
"Sekarang ini bagaimana persoalan masa lalu itu kita temukan jalan yang baik dan bangkit berbuat lebih baik," imbuhnya.
"Kemarin aku melanggar hukum, hari ini aku belajar dan tidak berbuat hal yang sama," katanya.
Wabup mengajak warga binaan menjadikan hukuman ini sebagai cara untuk merenung dan merefleksi diri agak setelah menjalani hukuman selesai tidak mengulanginya lagi.
"Remisi yang diberikan pasti atas dasar pertimbangan pembina dan petugas Lapas Kelas II B Timika atas disiplin dan sikap baik yang ditunjukan," pungkasnya.
"Banyak orang sukses mempunyai masa lalu yang kelam. Ini patut menjadi teladan atau contoh untuk kita semua," jelasnya.
Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan