645 Napi Papua Barat Terima Remisi

645 Napi Papua Barat Terima Remisi
Ilustrasi

MANOKWARI | Sebanyakb645 narapida di Papua Barat mendapat remisi pengurangan masa tahanandari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia saat peringatan HUT ke-74 RI. Dari jumlah tersebut 14 tahanan dinyatakan bebas. 

Pemberian remisi ini diserahkan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan saat memimpin upacara HUT Proklamasi di Lembaga Pemasyarakatan IIB Manokwari, Sabtu (17/8).

"Negara tidak menutup mata terhadap niat saudara untuk menjadi lebih baik. Remisi diberikan di setiap perayaan hari-hari besar nasional dan keagamaan, asalkan berbuat baik dan punya itikad kuat untuk menjadi baik pasti dapat remisi," kata gubernur.

Ia pun berharap seluruh warga binaan memiliki niat dan upaya yang kuat untuk menjadi lebih baik. Masa kelam yang pernah dilalui harus diubah menjadi baik di masa yang akan datang.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Anthonius M Ayorbaba menyebutkan, remisi ini diberikan kepada para napi di seluruh Lapas di daerah tersebut. Pengurangan ini diterima oleh para napi dari beberapa jenis pidana, kecuali napi tindak pidana korupsi.

Ia merinci, remisi umum satu bulan diberikan kepada 128 orang, dua bulan untuk 177 orang, tiga bulan diterima sebanyak 168 orang, remisi empat bulan diberikan kepada 106 orang, pengurangan lima bulan diterima kepada 48 orang dan remisi enam bulan diterima empat orang.

"Napi yang menerima remisi 1 bulan langsung bebas ada 4 orang, 2 bulan 3 orang, 3 bulan 3 orang, 4 bulan 1 orang, 5 bulan 2 orang dan 6 bulan 1 orang. Mereka bersyukur, bisa kembali bersama keluarga," kata Ayorbaba.

Khusus di Lapas II B Manokwari RU-1 diterima sebanyak 157 orang, RU-2 sebanyak 4 orang, totalnya 161 orang, Lapas Kelas II B Sorong, RU-1 sebanyak 295 orang, RU-2 sebanyak 6 orang, totalnya 301 orang.

Sedangkan Lapas Kelas II B Fakfak, RU-1 sebanyak 92 orang, RU-2 sebanyak 4 orang totalnya 96 orang. Di Rutan II B Bintuni, RU-1 sebanyak 35 orang, RU-2 tidak ada, total 35 orang.

"Cabang Rutan Teminabuan RU-1 sebanyak 7 orang, RU-2 tidak ada totalnya 7 orang, Cabang Rutan Kaimana, RU-1 sebanyak 14 orang, RU-2 tidak ada total 14, LPKA kelas II Manokwari RU-1 sebanyak18 orang, RU-2 tidak ada total 18 orang dan LPP Kelas III Manokwari RU-1 sebanyak 13 orang, RU-2 tidak ada totalnya 13 orang," ujarnya lagi.

Ia berharap, seluruh warga binaan terus berusaha memperbaiki diri selama menjalani pembinaan.

"Jangan berusaha melarikan diri dari Lapas karena itu akan berdampak terhadap pemberian remisi. Harus sabar menjalani pembinaan," sebutnya.

Kepada para napi yang bebas setelah memperoleh remisi ini, ia berharap, bisa kembali menyesuaikan diri dan bersosialisasi di lingkungan masing-masing.

"Jangan mengulangi hal buruk yang pernah dilakukan. Tanam niat dalam hati untuk menjadi lebih baik," pungkasnya.

 

Sumber: Antara

Editor: Misba Latuapo

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI