TIMIKA | Meski situasi keamanan sudah berangsur pulih, pemblokiran data internet pada layanan operator seluler di wilayah Papua dan Papua Barat hingga Jumat (23/8) malam masih berlanjut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pemblokiran layanan data internet tersebut akan berlangsung sampai situasi dan kondisi tanah Papua benar-benar normal.
"Untuk saat ini, masyarakat tetap bisa berkomunikasi dengan menggunakan layanan panggilan telepon dan layanan pesan singkat/SMS," kata Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya, Jumat.
Kementerian Kominfo telah melakukan rapat evaluasi bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya pada Jumat pukul 16.00 WIB sore.
Disimpulkan bahwa meskipun situasi dan kondisi di beberapa kabupatan/kota di Papua dan Papua Barat berangsur pulih, namun distribusi dan transmisi informasi hoaks, kabar bohong, provokatif dan rasis masih terbilang tinggi.
Setidaknya 33 items dan total 849 URL informasi hoaks dan provokatif terkait issue Papua yang telah diidentifikasi, divalidasi dan diverifikasi oleh Kementerian Kominfo hingga Jumat (23/8) siang.
Ke-33 items serta 849 URL konten hoaks dan provokatif tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial Facebook, Instagram, Twitter dan Youtube.
Untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua, Kominfo mengimbau para warganet di seluruh tanah air untuk tidak ikut-ikutan mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya.
"Atau yang terindikasi hoaks atau hasutan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA)," kata Ferdinandus.
Kementerian Kominfo RI menerima pengaduan konten dari masyarakat melalui pesan whatsApp di nomor 0811 922 4545 atau email di aduankonten@mail.kominfo.go.id serta melalui akun twitter @aduankonten.
Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan screenschot/tangkapan layar dari konten negatif/hoaks yang ingin diadukan.
Reporter: Sevianto
Editor: Aditra
Tinggalkan Balasan