Diduga Terima Uang, Oknum Komisioner KPU Mimika Dilaporkan ke DKPP

Diduga Terima Uang, Oknum Komisioner KPU Mimika Dilaporkan ke DKPP
LAPOR | Peneas Begal saat menunjukk surat dari DKPP dan bukti uang berupa foto di handphone. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Calon legislatif (caleg) dari Partai Berkarya dengan daerah pemilihan (dapil) II, Peneas Begal melaporkan salah satu oknum komisioner KPU Mimika berinisial DNM ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

DNM dilaporkan karena diduga menerima uang dengan menjanjikan kepada Peneas dapat lolos sebagai dewan, pada Pemilu 17 April 2019 lalu.

Peneas menceritakan, sebelum pelaksanaan Pemilu, dirinya ditawari oleh seorang oknum caleg berinisial DBH yang juga masih ada hubungan keluarga. Tawaran itu, agar bisa lolos di Pemilihan Legislatif (Pileg) tersebut.

"Om ada uang? Saya jawab berapa? Kemudian DBH membalas, ada uang berapa? Saya menjawab ada Rp300 juta. Namun DBH hanya meminta Rp250 juta," cerita Peneas kepada wartawan saat di temui di Jalan Sam Ratulangi, Kota Timika, Sabtu (7/9).

Peneas kemudian ke Bank untuk mengambil uang sesuai dengan permintaan. Ia kemudian bertemu DBH untuk menyerahkan uang tersebut. 

Penyerahan sejumlah uang itu dilakukan pada 3 April 2019 disalah satu cafe di Jalan Budi Utomo.

"Dari itu, saya langsung ke bank ambil uang. Dan selanjutnya ketemu DBH disalah satu cafe di Jalan Budi Utomo, tepatnya 3 April 2019 lalu. Setelah serahkan uang, kamipun pulang," kata Peneas.

Sesampainya di rumah, lanjut Peneas, DBH mendatangi rumahnya. Dimana keduanya tinggal di Kwamki Narama. 

DBH kemudian menyampaikan kepada dirinya kalau diserahkan uang tersebut kepada DNM di Timika tidak aman. Karenanya akan diserahkan di Jayapura.

"Untuk penyerahan uang dari DBH ke DNM di Jayapura, saya gak tau ditempat mana," katanya.

Setelah penyerahan uang di Jayapura, kata Penas bahwa DBH kembali menemuinya dan menyampaikan pesan dari DNM agar dirinya diminta mencari suara dasar pada Pileg. Sedangkan  DNM yang nantinya memainkannya di KPU. 

Karenanya, pada saat pemilihan, dirinya bekerja keras dan mendapatkan bukan suara dasar, tetapi tertinggi di partainya, yakni 2.712. Namun saat pleno di Eme Neme Yauware, namanya tidak masuk sebagai caleg terpilih.

"Saya sangat kecewa, karena ada caleg yang memiliki suara sedikit bisa didongkrak dan terpilih. Dan saya tau semua," ujarnya.

Peneas kini meminta uangnya kembali. Karena dirinya ini tidak memiliki penghasilan tetap. Walaupun sebelumnya pernah menjadi karyawan Freeport, tetapi dua tahun lalu berhenti akibat furlough.

"Uang Rp250 juta kalau saya putar bisa jadi berapa. Karenanya, saya minta Rp500 juta," ujar Peneas.

Ia menambahkan, dari masalah ini, dia sudah melaporkan ke DKPP, dan telah mendapatkan surat hasil verifikasi. 

"Saya sudah perbaiki dan akan diserahkan kembali ke DKPP," ujarnya.

Namun sebelum melaporkan ke DKPP,  dirinya sudah berupaya untuk melakukan persuasif dengan menghubungi yang bersangkutan, tetapi tidak ada tanggapan baik dari DNM.

"Bahkan saya pernah ke rumahnya, namun hanya ketemu istrinya. Dan saya sampaikan, agar menyampaikan kepada DNM untuk menghubunginya. Dan mengembalikan uangnya. Tapi sampai saat ini tidak ada respon," terangnya.

Tanggapan DNM

Sementara, DNM yang dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (8/9) mengatakan, untuk masalah ini dirinya sudah mendengar. Bahkan sudah ditelepon dari Jayapura menyangkut hal tersebut.

Namun DNM menegaskan bahwa, ia tidak pernah menerima sepeser uang pun dari Peneas. Karenanya, biarlah sidang DKPP atau proses hukum yang menjawabnya. 

"Mungkin laporannya sekarang ini masih registrasi. Nanti kalau akan disidangkan, pastinya akan mendapatkan informasi," katanya.

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI