Pelaku Pembantaian di Nduga Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Pelaku Pembantaian di Nduga Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
EVAKUASI | Aparat melakukan evakuasi jenazah korban pembantaian di Nduga ke Timika pada Desember 2018. (Foto: Dok SP)

WAMENA | Seorang tersangka yang terlibat pembantaian puluhan karyawan PT. Istaka Karya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua 2018 lalu dijerat pasal 340 KUHP tentang pembuhan berencana. 

Kepala Seksi Pidana Umum  Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Ricarda Arsenius, di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (11/9) mengatakan, penyelidikan terdakwa Mispo Gwijangge memasuki tahap kedua.

"Pelaku kami jerat pasal 340 (KUHP, tentang) pembunuhan berencana," katanya.

Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jayawijaya sedang mempersiapkan dakwaaan agar parkara itu segera disidangkan.

Kejaksaan Negeri Jayawijaya memastikan saat ini kondisi terdakwa Mispo Gwijangge yang ditangkap pada Mei 2019 lalu dalam keadaan sehat.

Sebelumnya polisi menyebutkan Mispo Gwijangge merupakan warga Distrik Yigi, Nduga yang direkrut pimpinan komplotan bersenjata Nduga, Egianus Kogoya, untuk melakukan pembantaian.

"Waktu pembantaian terbagi dua kelompok. Egianus dan kelompoknya dan ada kelompok dari masyarakat tetapi pro kepada Egianus," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Sat Reskrim Polres Jayawijaya Inspektur Dua Polisi Alexander.

Kelompok Egianus Kogoya menyandera para pekerja dari PT Istaka Karya yang sedang membangun jembatan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, pada 1 Desember 2018. Mereka dibantai keesokan harinya. 

Dilaporkan pekerja jembatan Kali Aurak dan Kali Yigi berjumlah 28 orang, sebanyak 19 meninggal dunia, 17 telah jasad ditemukan, 2 jasad belum ditemukan, 2 orang diduga selamat dan masih dalam pencarian, serta 7 korban selamat.

Sumber: Antara/SP
Editor: Sevianto

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI