Dinkes Mimika Ajukan 800 Lebih Honorer Untuk Dapatkan SK Kolektif Bupati

Dinkes Mimika Ajukan 800 Lebih Honorer Untuk Dapatkan SK Kolektif Bupati
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Alfred Douw. (Foto: Hadija/SP)

TIMIKA | Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengajukan kurang lebih 800 tenaga honorer untuk diterbitkan SK secara Kolektif oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng. 

"Kami sudah bawa datanya ke Asisten III untuk 800 lebih yang rujukan untuk SK kolektif, selanjutnya kita lihat nanti," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Alfred Douw saat ditemui di Timika, Kamis (12/9). 

Pengangkatan tenaga honorer SK kolektif ini berdasarkan perintah Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk menghindari honorer yang diangkat bukan melalui SK Bupati namun berdasarkan keputusan kepala Dinas dan lain sebagainya. 

Kata Douw, sebagian besar honorer yang bekerja pada puskesmas yang ada di Mimika merupakan honorer yang tidak memiliki SK Kolektif namun hanya bernotakan Dinas alias diangkat berdasarkan keputusan kepala Dinas.

"Kedepan jika ditemukan honorer bernotakan dinas lagi itu bukan menjadi urusan Dinkes, jika kepala Dinas yang angkat dia yang harus bayar," tegas Douw. 

Dijelaskan bahwa hal itu selain untuk meneruskan arahan bupati, juga sekaligus untuk menyampaikan kepada semua Puskemas agar tidak lagi merekrut honorer tanpa sepengetahuan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Dinas Kesehatan. 

Untuk mengangkat honorer dengan SK Kolektif tidak asal mengangkat, ada beberapa hal penilaian untuk hal itu seperti yang ditegaskan Pj Sekda Mimika Marthen Paiding beberapa waktu lalu bahwa ada honorer yang bisa mendapatkan SK kolektif apabila mereka yang sudah riil bekerja.

"Pemerintah akan mengeluarkan SK kolektif bagi honorer yang sudah secara riil bekerja. Apabila ada yang diberhentikan, pimpinan OPD tidak bisa atas keputusannya mengangkat penggantinya," kata Marthen. 

Menurutnya, jika tidak ditindaklanjuti demikian, maka nantinya akan terus membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

"Siapa pun yang angkat pasti bebannya ke APBD. Sehingga untuk honorer yang diangkat oleh pimpinan OPD bahkan ada camat juga yang mengangkat, itu tahun ini tidak ada lagi," jelasnya 

Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Batt

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *