DPRD Setujui dan Memberikan Catatan untuk Raperda PP-APBD Tahun 2018

DPRD Setujui dan Memberikan Catatan untuk Raperda PP-APBD Tahun 2018
TANDA TANGAN | Ketua DPRD Mimika menandatangani berita acara persetujuan Raperda PP-APBD Tahun 2018. (Foto: Anya Fatma)

TIMIKA | Lima Fraksi DPRD Mimika menyetujui dan memberikan sejumlah catatan penting untuk Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) Tahun 2018 Kabupaten Mimika.

Hal ini berdasarkan Paripurna IV dalam rangka pendapat akhir fraksi-fraksi tentang jawaban pemerintah daerah terhadap  PP-APBD Tahun 2018 di Ruang Rapat DPRD Mimika, Jumat (13/9).

Lima fraksi yang membacakan pendapat akhir diantaranya Fraksi Mimika Bersatu, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Amanat Hati Rakyat, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerindra.

Pada paripurna tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan Raperda PP APBD tahun 2018 untuk dijadikan Perda.

Markus Timang dari Fraksi Gerindra mengatakan, mengenai penyelesaian tanah yang terus menjadi permasalahan dan telah difasilitasi pihak keamanan dan kejaksaan, hendaknya pemerintah daerah memperhatikan tahapan-tahapan penyelesaiannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga tidak merugikan pihak yang bersengketa.

Markus juga menyinggung masalah perda tentang hak Ulayat. Yang mana Pemerintah Daerah telah menyampaikan ke DPRD namun Perda tentang hak ulayat yang diajukan beberapa tahun lalu belum mencakup seluruh wilayah Kabupaten Mimika.

"Hanya mencakup dua wilayah saja, dengan demikian fraksi gerindra meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan dan dapat mengajukannya kembali ke DPRD," tuturnya.

Aser Gobay dari Fraksi Mimia Bersatu memberikan beberapa catatan yang dibacakan, diantaranya meminta agar pemerintah mengoptimalkan langkah konkrit terkait penyusunan anggaran yang berbasis kinerja dengan memperhatikan keterkaitan antara pendanaan dengan keluaran hasil yang diharapkan.

"Pemerintah Kabupaten Mimika dalam dimasukkan program dan kegiatan dalam perubahan APBD 2019 hendaknya harus dilakukan sinkronisasi. dalam mengusulkan program kegiatan pada perubahan apbd 2019 dan pembahasan apbd 2020 dibahas oleh dprd yang masih menjabat sekarang," jelas Aser.

Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Bangsa berpendapat bahwa dalam program pendidikan dasar menjadi prioritas utama pengguna meningkatkan SDM yang berkualitas. 

Selanjutnya, setelah pemerintah daerah melakukan pendataan terhadap tenaga medis sukarela agar dapat direalisasikan untuk status dan peningkatan kesejahteraan tenaga medis, agar mendapatkan penghasilan yang layak.

"Untuk dana desa kami percaya untuk pencairannya sudah sesuai mekanisme, tetapi masalah pengawasan pelaksanaan dana desa dan peningkatan SDM bagi pengelola dana desa," kata Hadi Wiyono.

Masukkan lainnya berasal dari Fraksi Amanat Hati Rakyat yang dibacakan oleh Saleh Alhamid, yang mana memperhatikan bantuan simbah tahun 2018 terhadap KONI Mimika sebesar Rp. 11.750.000.000 dan Persemi sebesar Rp. 12.500.000.000.

"Persemi adalah sebuah bidang olahraga yang tentu di bawah naungan KONI, namun hal ini perlu dipelajari tentang regulasi yang digunakan juga terhadap beberapa pemberian hibah lainnya yang bersumber dari APBD," ungkap Saleh.

"Penyelesaian masalah tanah di Mimika perlu mendapat perhatian serius dari Bupati mengingat wacana pemekaran provinsi Papua tengah telah menjadi perhatian khusus dari presiden RI," katanya.

Pendapat terakhir oleh Gerson H. Imbir dari Fraksi Bulan Bintang meminta kepada pemerintah daerah agar segera mendukung proses pemekaran Kabupaten Mimika Barat dan Mimika Timur guna mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Dia mencontohkan Kabupaten Nduga dan Yahukimo 100 persen merupakan daerah lorenz tetapi bisa menjadi kabupaten, begitu juga di Mimika, sebagiannya adalah daerah lorenz.

"Kami memandang perlu ada pemekaran di daerah yang dimaksud karena sampai saat ini kami tidak pernah mendapatkan keuntungan dari hasil kompensasi global warning dari hutan lorentz kami," tuturnya.

Fraksi Bulan Bintang juga meminta kepada bupati dan wakil bupati untuk mempersiapkan Kota Timika dan masyarakat dalam segala aspek untuk menyambut Pesparawi dan PON XX tahun 2020.

Lanjutnya, pemerintah juga diminta untuk mengangkat tenaga pengajar atau pegawai kesehatan dari pegawai kontrak dan sukarela menjadi honor daerah, dan lebih mengedepankan otsus dalam mengambil kebijakan atau prioritas Orang Asli Papua.

"Fraksi memandang perlu ada kenaikan uang makan bagi PNS, honor dan tenaga kontrak di Kabupaten Mimika menjadi Rp 50.000 per hari. Mengingat harga makan dan snake yang begitu tinggi di kabupaten ini," katanya.

Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *