Disperindag Tidak Lagi Memberi Tempat untuk Pedagang Ikan Liar

Disperindag Tidak Lagi Memberi Tempat untuk Pedagang Ikan Liar
PEMBONGKARAN | Lokasi pasar ikan liar yang dibangun dibadan jalan samping Pasar Sentral yang dibongkar oleh tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP dan Disperindag.

TIMIKA | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Bernadinus Songbes menegaskan tidak akan lagi memberikan tempat bagi pedagang ikan liar yang selama ini berjualan dibadan jalan samping pasar untuk kembali berjualan di dalam Pasar Sentral, Timika.

Katanya, para pedagang tersebut terkesan tidak mau diatur dan justru mau mengatur pemerintah. 

Songbes mengungkapkan asal mula pedagang ikan liar tersebut yang mana mereka dulu berjualan di pinggiran jalan masuk Pasar Sentral. 

Hal tersebut membuat dirinya sempat dipanggil oleh anggota DPRD Mimika dan diminta untuk menertibkan pedagang tersebut.

"Pedagang ini waktu itu mereka pedagang di pinggir tembok itu rata-rata pedagang dari Tual Dobo. Kendala setelah kita bongkar itu kan kita masukkan ke depan, itu kan terganggu dengan pemilik tempat didepan. Akhirnya kita undang 9 pemilik meja pada zaman pemimpin terdahulu, lalu kita sepakat dan mereka bersedia. Jadi pedagang ini kita bawa kedepan dan kita berikan mereka tempat," jelas Songbes menceritakan awal tempat pedagang tersebut, Selasa (17/9).

Kemudian, setelah diberikan tempat, Songbes mengungkapkan salah satu oknum masyarakat menawarkan lokasinya kepada para pedagang, dan pedagang berjualan dilokasi tersebut dan keluar dari dalam pasar.

"Pembongkaran pertama habis itu mereka jualan lagi, pada akhirnya keluarlah perpanjangan instruksi kemarin perintah Bupati bahwa harus ditertibkan," tuturnya.

Menurutnya, sebagai dinas teknis yang menangani dan mengatur Pasar Sentral, Songbes mengaku para pedagang tersebut telah diberikan tempat didalam Pasar Sentral, akan tetapi mereka kembali menjualnya kepada pedagang lain.

"Sehingga saya sudah putuskan untuk mereka tidak akan diterima di Pasar Sentral. Biarpun mereka lapor ke Bupati, Wakil Bupati, pak Sekda, Kapolres, saya tidak akan terima mereka. Karena seakan mereka itu mau mengatur pemerintah," tegas Songbes.

Ia mengaku, telah dengan susah payah menata pasar sentral agar pedagang dan juga pembeli merasa nyaman ketika melakukan transaksi jual beli. 

"Setelah pembongkaran itu mereka tadi malam coba datang untuk jualan, saya suruh security larang mereka tidak boleh berjualan disitu buang barang-barang mereka," katanya lagi.

Reporter : Anya Fatma
Editor: Aditra

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *