TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melalui Dinas Sosial (Dinsos) sementara mengusahakan bantuan untuk korban kebakaran di Agats, Kabupaten Asmat.
"Akan ada tindakan untuk hal itu, rencananya sore ini kita akan adakan rapat dengan Wabup dan juga Sekda untuk membahas terkait bantuan ke Agats," ungkap Kadinsos Mimika Petrus Yumte saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/9).
Menurut Petrus, bantuan bencana kemanusiaan maupun bencana alam tidak ada batas ruang dan waktu sehingga untuk bantuan tidak menunggu harus orang dari kabupaten tersebut yang harus membantu.
"Kami disini sudah ada niat namun untuk menjalankan niat tersebut harus juga didukung dengan sumber daya, karena ini kita bergerak atas nama pemerintah," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinsos juga telah mengeluarkan surat izin untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk kemudian melakukan aksi dana kepada Asmat.
Menurutnya, untuk aksi dana tersebut tidak perlu banyak pos sehingga tidak membuat bingung masyarakat yang ingin menyumbang. Karena apa yang disumbangkan oleh masyarakat itu juga harus dilindungi sehingga itu harus melalui Badan yang ditunjuk oleh Pemerintah.
"Saya kemaren sudah perintahkan juga dari dinas akan monitoring jika bukan yang diberikan izin sebaiknya di blacklist saja karena ini aksi kumpul masyarakat," tegasnya.
"Untuk pemkab sementara kita akan koordinasi dengan Wakil Bupati dan Sekda," tambahnya.
Pemkab Mimika sebelumnya juga telah memberikan bantuan kemanusiaan di Kabupaten Asmat pada bencana kelaparan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan