Gunakan Empat Modus Provokasi, Polres Mimika Kantongi Nama-Nama Pelaku

Gunakan Empat Modus Provokasi,   Polres Mimika Kantongi Nama-Nama Pelaku
Kapores Mimika, AKBP Agung Marlianto

TIMIKA | Aparat kepolisian Polres Mimika sudah mengantongi nama-nama yang mengaku mahasiswa atau pelajar yang menyebarkan isu- bersifat provokatif dengan berbagai modus.

“Modus-modus ini sudah digagalkan. Nama-nama sudah dikantongi, sekarang sedang dilakukan upaya penangkapan. Dimana ada 4-5 orang nama yang sudah kami ketahui,” kata Kapolres Mimika, AKBP Agung Marliantor di RSUD Mimika, Rabu (25/9).

Kata Kapolres, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan, karena ada pihak-pihak yang menginginkan adanya kerusuha. Ini. Sesuai dengan keterangan saksi yang menyebutkan ada oknum yang mengaku mahasiswa dan pelajar dengan usia muda menyebarkan informasi tidak benar. 

“ Kami mengidentifikasi ada empat modus,” katanya. 

Kapolres menjelaskan, empat modus tersebut, yakni adanya isu aparat TNI-Polri yang menyebarkan makanan atau sembako mengandung racun kepada masyarakat asli Papua. Ini merupakan berita bohong yang kejam dan tidak boleh dibiarkan.

Modus kedua adalah, menyasar kepada adik-adik sekolah, khususnya di SMPN 5,  Sentra Pendidikan yang berada di Jalan Poros SP 5 dan SMPN 9 di Kwamki Narama. Mereka menyebarkan SMS bahkan datang langsung ke sekolah mengajak melakukan pembakaran terhadap toko dan kios di tepi jalan serta kantor-kantor pemerintah dan swasta.

“Karenanya mulai siang kemarin, kami sudah melakukan penjagaan di sekolah-sekolah untuk cegah dan tangkal. Serta terus melakukan penyuluhan kepada adik-adik untuk tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.

Modus ketiga, mereka mendatangi kios-kios. Sekitar pukul 18.00 Wit, sekitar 40-50 orang mendatangi kios milik keturunan Tionghoa untuk membeli rokok. 

Setelah membeli rokok, mereka datang kembali dan mengatakan bahwa rokok yang dibelinya mengandung racun dan massa ini berteriak untuk melakukan pembakaran.

“Setelah bungkusan rokok dibuka, itu bungkusan yang lainnya, ternyata bungkusan karton,” terangnya.

Sementara modus keempat, ada upaya terhadap penjualan gorengan, yang diisukan mengandung racun dan dijual kepada orang asli Papua (OAP).

Isu ini sengaja dibuat untuk membenturkan pihak-pihak. Karenanya apabila ada modus lainnya untuk segera dilaporkan kepada kepolisian, agar segera ditindaklanjuti. 

“Ini menunjukkan adanya upaya untuk membuat kekacauan di Mimika. Serta membenturkan aparat TNi-Polri dengan OAP dan pendatang dengan OAP. Karenanya, kami minta agar masyarakat untuk tidak terpancing dan tidak melakukan persekusi. Walaupun setiap warga negara berhak untuk melakukan penangkapan,” tuturnya. 

“Kalau sudah ditangkap, harus segera diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum, agar tidak melebar,” himbau Kapolres. 

Reporter : Mujiono
Editor: Misba Latuapo

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *