Pelayanan SKCK Kembali Dipindahkan, Warga Mimika Mengeluh ‘Kejauhan’

Pelayanan SKCK Kembali Dipindahkan, Warga Mimika Mengeluh 'Kejauhan'
Kapolres Mimika, AKBP Victor Mackbon

TIMIKA | Pelayanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kantor Pelayanan Polres Mimika (eks Kantor DPRD), di Kota Timika, kembali ke kantor lama di Mile 32, Distrik Kuala Kencana, membuat warga mengeluh dengan alasan kejauhan.

“Kenapa harus dipindahkan lagi ke sana, jauh sekali. Padahal pelayanan selama ini sudah cukup bagus di kota, dekat dengan jangkauan warga,” kata Anton, warga Jalan Baru, Kota Timika, kepada Seputar Papua, Jumat (8/9/17).

Menurut Anton, pelayanan publik yang sangat jauh tentu menyulitkan warga. Apalagi, tidak semua warga memiliki kendaraan sehingga harus membayar biaya transportasi ke sana cukup mahal.

“Ojek saja bisa Rp20 ribu sampai Rp30 ribu ke Mile 32. Belum lagi kalau ada persyaratan lain yang ketinggalan, masak kita harus balik lagi ke kota,” ujarnya kecewa.

Jika memang ada kendala pelayanan kepolisian di gedung eks Kantor DPRD yang berstatus hibah itu, Anton menyarankan agar sebaiknya Pemkab Mimika berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari jalan keluar.

“Pemerintah harus lihat ini juga. Kalau memang (eks Kantor DPRD) ada masalah, harusnya ada kordinasi dengan pihak kepolisian juga,” ujarnya.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada beberapa alasan sehingga pelayanan SKCK dan pengurusan lainnya harus dipindahkan ke kantor lama, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32.

“Kita lihat disini tidak representatif. Terutama karena ruangan kita terbatas  dan juga ruangannya tidak nyaman, jadi kita kembali lagi ke sana karena kantor kita memang disana,” kata Viktor.

Victor juga mengatakan, alasan lain adalah menyangkut ketidak jelasan status hibah eks Kantor DPRD kepada Polres Mimika yang sempat digunakan untuk pelayanan publik, termasuk pengurusan SKCK.

“Di sini kita juga numpang, kita harapkan perhatian dari pemrintah daerah untuk bisa memastikan bangunan hibah ini,” harap Viktor.

Meski pengurusan SKCK dipindahkan kembali ke Mile 32, Victor mengatakan masih ada beberapa unit kepolisian yang berhubungan dengan tindak reaksi cepat pelayanan kepada masyarakat, tetap dilaksanakan di Kota Timika.

“Jadi tidak semua aktifitas Polres Mimika dipindahkan ke sana. Fungsi fungsi untuk merespon cepat seperti Unit Sabhara  dan Satuan Lalu Lintas tetap di kota,” jelasnya. (**/rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI