Legislator Minta Kantor Ketahanan Pangan Ditingkatkan Menjadi Badan

Legislator Minta Kantor Ketahanan Pangan Ditingkatkan Menjadi Badan
Ketua Komusi B DPRD Mimika Viktor Kabei - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA I Ketua Komisi B DPRD Mimika, Papua, Viktor Kabey meminta, Pemerintah Daerah menaikan status Kantor Ketahanan Pangan menjadi Badan Ketahanan Pangan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kewenangan yang lebih luas terutama dalam rangka mendorong dan meningkatkan kontribusi Penyuluh di Kabupaten Mimika.

“Kami telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas tentang Penyuluh di Kabupaten Mimika. Untuk itu, nantinya dalam pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kami akan minta peningkatan status Kantor Ketahanan Pangan menjadi Badan,”kata Viktor kepada wartawan di Jalan Hasanudin, Jumat (7/9/17).

Kata dia, Ketahanan Pangan merupakan bidang yang sangat strategis di Mimika. Pasalnya, dengan berisikan tenaga Penyuluh, dapat memberikan pendidikan yang baik kepada para Petani, Peternak dan Nelayan agar dari hasil usahanya dapat memenuhi kebutuhan pasar dan meningkatkan kesejahteraannya.

“Dengan memperbanyak penyuluh, maka masyarakat akan lebih memahami apa yang akan dilakukan, baik di Bidang Peternakan, Pertanian, dan Perikanan,” jelasnya.

Lanjut dia, dari informasi yang diperoleh Kantor Ketahanan Pangan justru akan dilebur menjadi salah satu bidang pada Dinas Pertanian. Apabila itu dilakukan, lanjut Viktor, DPRD akan menolak meskipun ada permintaan dari Presiden agar OPD dirampingkan dalam rangka efisiensi.

“Meskipun dalam PP nomor 18 tahun 2016 tentang OPD diatur untuk kepentingan efisiensi, tetapi tetap harus melihat kondisi daerah. Khususnya Ketahanan Pangan saya minta tidak dihilangkan,”ungkapnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *