Asisten I Setda Mimika: Aspirasi Pegawai Disdukcapil Akan diteruskan ke Bupati

Asisten I Setda Mimika: Aspirasi Pegawai Disdukcapil Akan diteruskan ke Bupati
Demianus Katiop

TIMIKA | Asisten I Setda Kabupaten Mimika, Papua, Demianus Katiop mengaku akan menyampaikan aspirasi para pegawai dan tenaga honorer yang bekerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kepada Bupati Mimika. 

Sebelumnya, Kamis (3/10) pegawai dan tenaga Honorer Diadukcapil menghentikan pelayanan atau mogok kerja menyusul ketidaknyaman mereka bekerja dibawah kepemimpinan Plt. Kepala Dinas Aprida. 

Mereka memasang sebuah pamflet dipintu masuk kantor yang bertuliskan sejumlah point tuntutan, salah satunya adalah meminta Bupati Mimika Eltinus Omaleng mencopot jabatan Aprida sebagai Plt. Kepala Dinas. 

"Saya sudah berbicara dari hati ke hati dengan mereka dan segala aspirasi yang disampaikan terkait pimpinan mereka Plt Kadis Aprida akan saya sampaikan kepada Bupati Mimika selaku pimpinan," kata Demianus yang ditemui usai memimpin rapat Panitia HUT Mimika di kantor Puspem, Kamis. 

Ia juga menjelaskan bahwa para pegawai mulai dari ASN dan honorer sempat menghentikan pelayanan kepada masyarakat, namun setelah ditemui dan mendengarkan segala keluh kesah mereka akhirnya pelayananpun dilanjutkan kembali seperti biasanya. 

Katanya, para pegawai tidak terima dengan perlakuan Plt Kadis Aprida yang kadang seenaknya memerintah dengan tidak melihat tugas dan tanggungjawab. 

"Katanya kalau diperintah itu tidak melihat ini tugasnya siapa, bidang yang mana asal main perintah, tidak seperti kepala dinas yang lain sehingga mereka merasa kurang pas," ungkap Demianus. 

Tak hanya semena-mena dalam memerintah, namun Plt Kadis Aprida juga dinilai pegawainya sering mengeluarkan kata-kata kasar terhadap pegawainya. 

"Sebagai seorang perempuan agar tutur sapanya bisa lebih sopan dan manusiawi kepada stafnya, mungkin itu yang kita semua harapkan, sehingga ke depan tidak lagi terjadi seperti itu," tambahnya. 

Terlepas dari semua aspirasi yang disampaikan para pegawai dan tenaga honorer Disdikcapil, Demianus mengingatkan, penempatan seseorang sebagai pejabat pada institusi pemerintahan merupakan kewenangan pimpinan daerah yang telah mempertimbangkan segala sesuatunya. 

Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Batt

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *