Ada Mobil Dinas Pemda Mimika Direntalkan

Ada Mobil Dinas Pemda Mimika Direntalkan
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Hadija Laisouw/SP)

TIMIKA | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap Kendaraan Dinas (Randis) yang merupakan aset pemerintah.

Hal itu dilakukan karena ada pegawai Pemda Mimika yang menyalahgunakan mobil dinas tersebut untuk mencari keuntungan dengan cara dirental. Namun Pemerintah sudah mengetahui oknum yang bersangkutan. 

“Kami sudah mengetahui orangnya, ada satu dua orang, jadi untuk mereka segera harus selesaikan itu,” tegas Jhon saat ditemui di salah satu hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso, Senin (7/10). 

Penyalahgunaan kendaraan dinas tersebut sudah diketahui lama semenjak dirinya menduduki jabatan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, namun belum ditangani dengan serius.

“Jadi mereka ini menghitamkan plat kendaraan dinas tersebut lalu kemudian direntalkan,” ungkap Jhon. 

Dikatakan Jhon bahwa selain dari kendaraan dinas Pemda Mimika, banyak kendaraan yang berasal dari Kabupaten lain yang harus di selidiki untuk segera dikembalikan. 

“Memang kita belum memiliki datanya, tapi harus perlu dicocokkan apakah kendaraan dinas itu milik Pemda Mimima ataukah bukan,” jelasnya. 

“Namun intinya kendaraan dinas tersebut harus dikembalikan, jika bukan milik kita, kita harus menginformasikan dan harus dikembalikan ke daerah asal,” tambahnya. 

Jhon juga mengatakan bahwa  aset-Aset tersebut akan ditertibkan karena akan menjadi persoalan, karena aset merupakan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Ada teman-teman yang sampai dua dan tiga mobil ada dalam rumahnya, ada juga yang pindah tempat tidak kembalikan malah dibawah,” katanya.

“Begitu banyak aset-aset ini, saking banyaknya sehingga sampai direntalkan, maka dari itu kita harus tertibkan yaitu menarik kembali, dan untuk sanksi yang nantinya diberikan kita lihat nanti,” pungkasnya. 

Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Misba

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *