TIMIKA I Anggota Komisi B DPRD Mimika, Hadi Wiyono meminta kepada pihak manapun untuk tidak melakukan intimidasi terhadap pedagang Pasar Sentral Timika, Papua, karena adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Mimika, Jumat (8/9/17) terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli).
“Permintaan untuk tidak intimidasi pedagang ini, karena saya dapat informasi, setelah kunjungan Komisi B kemarin ada tekanan yang diberikan kepada pedagang,”kata Hadi Wiyono kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (11/9/17).
Ia menjelaskan, kunjungan ke Pasar Sentral murni inisiatif Komisi B untuk melihat kondisi pasar yang semerawut. Dimana pada saat kunjungan, pihaknya mendapatkan banyak informasi terkait adanya dugaan pungutan dan penggunaan bangunan yang banyak mubazir. Dalam arti, ada bangunan tetapi tidak difungsikan oleh pedagang dan harus ditata ulang perbagian. Selain itu, kepala pasar harus memiliki data yang valid berapa jumlah pedagang.
“Pasar Sentral ini pengaturannya sangat semrawut dan perlu ditata ulang sehingga pasar menjadi teratur dan rapi. Bukan seperti sekarang ini campur jadi satu, ya sayurnya, ya ikannya, dan lainnya,”katanya.
Ditambah lagi, adanya bangunan lapak-lapak yang dibangun oleh pedagang dengan dananya sendiri. Padahal di mana-mana itu tidak ada konsep pembangunan pasar itu dengan menggunakan dana pribadi pedagang. Karena konsep pasar berasal dari pemerintah yang memanfaatkan dana APBD untuk pengelolaan dan pengembangannya.
“Kalau pedagang yang membangun lapak sendiri, maka apa jadinya pasar ini. Karenanya, kami akan panggil pihak terkait penataan termasuk bangunan gedung yang lama belum difungsikan,”tuturnya.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan