Legislator Minta Pedagang Pasar Sentral Tidak Diintimidasi

Legislator Minta Pedagang Pasar Sentral Tidak Diintimidasi
Anggota Komisi B DPRD Mimika, Hadi Wiyono

TIMIKA I Anggota Komisi B DPRD Mimika, Hadi Wiyono meminta kepada pihak manapun untuk tidak melakukan intimidasi terhadap pedagang Pasar Sentral Timika, Papua, karena adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Mimika, Jumat (8/9/17) terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli).

“Permintaan untuk tidak intimidasi pedagang ini, karena saya dapat informasi, setelah kunjungan Komisi B kemarin ada tekanan yang diberikan kepada pedagang,”kata Hadi Wiyono kepada wartawan di Kantor DPRD Mimika, Senin (11/9/17).

Ia menjelaskan, kunjungan ke Pasar Sentral murni inisiatif Komisi B untuk melihat kondisi pasar yang semerawut. Dimana pada saat kunjungan, pihaknya mendapatkan banyak informasi terkait  adanya dugaan pungutan dan  penggunaan bangunan yang banyak mubazir. Dalam arti, ada bangunan tetapi tidak difungsikan oleh pedagang dan harus ditata ulang perbagian.  Selain itu, kepala pasar harus memiliki data yang valid berapa jumlah pedagang.

“Pasar Sentral ini pengaturannya sangat semrawut dan perlu ditata ulang sehingga pasar menjadi teratur dan rapi. Bukan seperti sekarang ini campur jadi satu, ya sayurnya, ya ikannya, dan lainnya,”katanya.

Ditambah lagi, adanya bangunan lapak-lapak yang dibangun oleh pedagang dengan dananya sendiri. Padahal di mana-mana itu tidak ada konsep pembangunan pasar itu dengan menggunakan dana pribadi pedagang. Karena konsep pasar berasal dari pemerintah yang memanfaatkan dana APBD untuk pengelolaan dan pengembangannya.

“Kalau pedagang yang membangun lapak sendiri, maka apa jadinya pasar ini. Karenanya, kami akan panggil pihak terkait penataan termasuk bangunan gedung yang lama belum difungsikan,”tuturnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *