TIMIKA | Tiga warga yang diamankan polisi di tempat diduga markas Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saat digeledah dan dibongkar, Senin (14/10) bukan mata-mata organisasi tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Reskrim, terungkap ketiganya hanya melintas saat polisi melakukan penggeledahan dan pembongkaran diduga markas KNPB di Jalan Cenderawasih, SP 3, tepat di belakang Benglap TNI-AD.
Wakapolres Mimika Kompol I Nyoman Punia mengatakan, ketiganya kini hanya dikenakan wajib lapor.
"Setelah diadakan pemeriksaan oleh penyidik kami, mereka bertiga hanya melintas, dan tidak ada sangkut pautnya dengan lokasi itu. Karena tidak cukup bukti kita bebaskan, dan mereka dikenakan wajib lapor," kata Nyoman, Selasa (15/10).
Ketiganya yakni EM (35), SW (34) dan RW (24). Mereka warga yang tinggal di seberang jalan dari lokasi diduga markas KNPB. Saat itu, ketiganya akan menuju ke kebun.
Namun, kata Nyoman, berdasarkan keterangan dari ketiganya saat polisi datang, ada sejumlah warga yang kabur dari lokasi diduga markas KNPB.
"Itu yang nanti kami akan kembangkan," tuturnya.
Sebelumnya Senin kemarin, tempat diduga markas KNPB digeledah dan dibongkar polisi.
Lokasi ini hanya berjarak sekitar 300 meter dari jalan poros Cenderawasih, dan memiliki dua pos jaga tepat di samping SMP Negeri 4, berjarak sekitar 150 meter dari jalan utama.
Dari tempat itu, polisi menyita 115 anak panah beserta 22 busur, 1 kapak, 2 parang, 2 senapan angin, 2 topi loreng berlogo bintang warna merah, 1 pasang sepatu PDL, 7 baju loreng, dan 1 celana loreng.
Tidak hanya itu, polisi juga mengangkut berbagai atribut bercorak Bintang Kejora sebagai identitas OPM, seperti papan kayu, tas Noken, gelang, dan ikat kepala.
Reporter: Aditra
Editor: Misba
Tinggalkan Balasan