JAKARTA I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Teguh Santosa mengatakan bahwa, Dewan Pers mencatat ada 43 ribu media massa berbasis internet di Indonesia. Sebagian besar tidak dikelola secara profesional, tak menghormati etika dan hukum jurnalistik.
Dari sekian media massa berbasis internet, kata Teguh, baru sepersekian persennya saja yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
Menurut Teguh, SMSI ikut bertanggung jawab menciptakan kehidupan pers yang sehat dan membantu perusahaan-perusahaan media online menjadi perusahaan yang profesional dengan kualitas jurnalistik yang baik.
“Ada beberapa syarat verifikasi perusahaan media massa berbasis internet,” kata Teguh di Kantor Dewan Pers, Jumat (8/9/2017) lalu.
SMSI Pusat telah mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers sebagai bentuk komitmen mewadahi perusahaan online agar menjadi perusahaan yang profesional.
“SMSI telah memverifikasi 265 media siber dari 17 provinsi,” kata Teguh. (ipa/SP)
Tinggalkan Balasan