Pegawai Dishub Mimika Palang Pintu Masuk Kantor

Pegawai Dishub Mimika Palang Pintu Masuk Kantor
PALANG | Pegawai Dishub Mimika saat melakukan pemalangan pintu kantor. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika, Senin (21/10) memalang pintu masuk kantor. 

Aksi pemalangan ini dilakukan, karena para pegawai merasa tidak mendapatkan perhatian dari Plt Kepala Dishub Mimika, Yan S Purba. Khususnya menyangkut SK pegawai honorer.

Pintu masuk digembok dan di depan pintu di tulis sejumlah tuntutan, seperti copot Plt Kepala Dishub, SPPD terus ke luar daerah, ada SK kami kerja, kami butuh perhatian.

Koordinator Aksi yang juga Kepala Seksi Lalulintas, Bidang Perhubungan Darat pada Dishub Mimika, Dev R. Tatiratu mengatakan, para pegawai khususnya tenaga honorer melakukan pemalangan karena menyangkut surat keputusan (SK) honorer.

"Kami mempertanyakan SK pegawai honorer. Padahal ini pegawai lama yang sudah bekerja dengan baik. Dan katanya SK sudah dibuat, tapi sampai sekarang SK itu belum ada," katanya.

Selain itu, Plt Kepala Dishub dari Januari sampai sekarang jarang ditempat dan selalu melaksanakan dinas luar daerah dengan alasan dipanggil Bupati. 

"Dengan sering keluar daerah, maka kami beranggapan bahwa SK itu tidak diurus," ujarnya.

Masalah lain adalah proyek yang ada di Dishub, dimana dalam penyampaiannya, Plt selalu mengatakan diambil oleh Bupati. 

Namun, ia menyakini bahwa Bupati tidak akan terlalu mengintervensi sampai ke dalam dinas. 

"Kami minta, masalah ini Bupati melakukan klarifikasi terhadap masalah proyek ini," ujarnya.

Untuk itu, pegawai Dinas Perhubungan meminta agar Plt Dishub dicopot, karena tidak pernah memperhatikan para pegawai.

"Kami tuntut agar Plt dicopot karena tidak ada kontribusi bagi pegawai dan SK honorer segera diberikan. Dan kalau sudah, maka kami akan buka palang," tegasnya.

Sementara Plt Kepala Dishub Mimika, Yan Slamat Purba mengatakan, SK honorer sudah pernah dibawa ke Jakarta untuk ditandatangani oleh Bupati. Namun beliau (Bupati) menyampaikan akan ditandatangani di Timika. Sehingga dokumen yang cukup tebal tersebut kita bawa kembali ke timika.

"Aturan sekarang ini berbeda dengan sebelumnya. Dimana sebelumnya SK ditandatangani oleh kepala dinas. Tapi dengan surat edaran baru, semua SK ditandatangani oleh Bupati. dan dinas sudah tidak bisa menerima tenaga honorer," katanya.

Untuk masalah proyek, Yan menyampaikan, telah sampaikan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Dimana, setiap ada tandatangan SK dengan PPK, harus didokumentasikan untuk menjadi dasar dan bukti.

Ia menambahkan, sedangkan menyangkut SPPD, ini karena ada urusan dinas. Seperti kemarin, dirinya dipanggil untuk rapat koordinasi seluruh Kepala Dishub di Jayapura terkait PON. Dan selanjutnya ke Jakarta terkait hal sama, bersama Bupati dan Wabup.

Kemudian, pada Selasa kemarin ada penyerahan kapal dari Dirjen Perhubungan Laut. Setelah koordinasi dengan Sekda, beliau menyampaikan untuk Kadishub yang mengurusi semuanya. 

"Jadi saya ke Makasar untuk cek fisik dan melihat pekerjaan baja. Sehingga saya terlambat untuk ke Timika. Saya sendiri capek jalan-jalan  ke luar daerah. Dan tidak ada maksud untuk tidak memperhatikan para pegawai," tuturnya.

Reporter : Mujiono
Editor: Batt

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *