9 Tahun Pelecehan di Kantor KPI Pusat, Pelaku dan Korban Sesama Jenis

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Seorang pria berinisial MS mengaku mengalami pelecehan seksual dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, sejak tahun 2012.

Korban dan pelaku sama-sama berjenis kelamin laki-laki atau sesama jenis.

Dalam pesan yang diterima Seputarpapua.com, Rabu (1/9/2021), MS mengaku tidak kuat atas perbuatan rekan kerjanya yang serta tidak mendapat respon baik dari Kepolisian.

Hal itulah membuat MS membeberkan kasus ini ke ranah publik.

“Tolong Pak Jokowi, saya tak kuat dirundung dan dilecehkan di KPI, saya trauma buah zakar dicoret spidol oleh mereka,” kata MS dalam tulisan pembukanya.

Dijelaskannya, sepanjang 2012-2014, ia dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior . Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat MS tak berdaya.

“Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh,” katanya.

Sejak awal dirinya kerja di KPI Pusat pada 2011, sudah tak terhitung berapa kali rekan kerjanya melecehkan, memukul, memaki, dan merundungnya tanpa bisa dilawan.

Tidak sampai di situ, tahun 2015, rekan kerja MS beramai ramai memegangi kepala, tangan, kakinya lalu menelanjangi, memiting, melecehkan MS dengan mencoret-coret buah zakar MS menggunakan spidol.

“Bahkan mereka mendokumentasikan kelamin saya dan membuat saya tak berdaya melawan mereka setelah tragedi itu. Semoga foto telanjang saya tidak disebar dan diperjualbelikan di situs online,” sebutnya.

Pelecehan seksual dan perundungan tersebut mengubah pola mental, menjadikan MS stres dan merasa hina.

Ia dua kali melapor ke pihak kepolisian namun tidak mendapat tanggapan. Dijelaskannya, dirinya sempat melapor ke atasan namun juga tidak mendapat respon baik.

“Kadang di tengah malam, saya teriak-teriak sendiri seperti orang gila. Penelanjangan dan pelecehan itu begitu membekas,” kata MS.

Terdapat tujuh orang yang disebut MS sebagai pelaku pelecehan seksual dan perundungan atas dirinya, yakni RM alias Olis (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), RT (Divisi Visual Data), FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (ex divisi visdat, sekarang divisi Humas bagian desain grafis) dan TL (Divisi Visual Data).

“Bantu saya mempublikasi ini, barangkali dengan meluasnya cerita saya ini, Komisioner KPI Pusat jadi tergerak hatinya untuk menjatuhkan sanksi pada pelaku dan Polri mau memproses laporan saya,” tutup MS dalam laporannya.

Di waktu yang tidak berselang lama usai keterangan MS tersebar, Ketua KPI, Agung Suprio mengeluarkan keterangan resmi menyikapi beredar informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan KPI Pusat.

“Turut prihatin dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun,” kata Suprio dalam rilisnya, Rabu (1/8/2021).

Tidak hanya itu, Suprio dan pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak.

Ditegaskan, KPI juga akan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi korban, kata Suprio, pihaknya akan memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi.

“Menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku,” tegas Suprio.

penulis : Yonri
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *