Dirinya berharap tanggal 1 Juli 2021 sudah bisa dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk mengikat kedua belah pihak, juga tercantum waktu aktif kontrak, tugas dan tanggungjawab serta kewajiban hingga PHK.
Sementara mengenai penggajian nanti, semua akan dilihat dari hasil assessment tim, kebutuhan tenaga honorer.
Mengenai jumlah anggaran yang besar selama ini dikucurkan untuk honorer selama ini, Gomar mengungkapkan hal itu akan kembali menjadi keputusan dan kebijakan pemerintahan daerah.
“Karena Pemkab Mimika sebagai pengguna, jadi akan disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah. Keputusan ada di tangan Bupati, sebagai Sekda saya hanya memberikan data dan telaah,” katanya.
Tinggalkan Balasan