90 Persen OPD Sudah Masukan Data Kebutuhan Tenaga Honorer

Sekretaris daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Sekretaris daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Batas akhir bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika hingga tingkat Kelurahan memasukan usulan analisis kebutuhan tenaga honorer adalah tanggal 25 Juni 2021.

Namun, hingga Kamis (17/6/2021) Sekretaris daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar menyebutkan sudah 90 persen OPD yang memasukan usulan kebutuhan honorer.

Data usulan tersebut kata Gomar sudah terkumpul dan disampaikan kepada Bupati Mimika melalui sekretaris daerah tembusan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Mimika.

“Saat ini sedang direkap oleh BKPSDM, mudah-mudahan minggu depan kita sudah bisa duduk bersama tim untuk melakukan _asesment_ usulan OPD dan distrik ini sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya.

Dirinya pun menegaskan jumlah terakhir tenaga honorer di Mimika bukan 4000 melainkan 3.675.

“Saya berharap usulan OPD, badan, bagian hingga distrik tidak bertambah lagi atau kurang dari itu,” katanya.

Namun, kata Gomar tetap diprioritaskan tenaga honorer Amungme-Kamoro, honorer K-2 yang telah lama, Papua lain dan non Papua.

Gomar mengatakan OPD sudah melakukan _asesemen_ terhadap kebutuhan di OPD hingga kelurahan, namun tetap timnya akan membahas usulan itu apakah rasional dengan tugas OPD, badan atau bagian, distrik hingga kelurahan agar tidak terjadi penumpukan pegawai honorer disatu OPD dengan tugas fungsi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *