IPM Mimika Nomor Dua se Papua

IPM Mimika Nomor Dua se Papua
KUNJUNGAN - Komisi B DPRD Mimika melakukan kunjungan kerja ke BPS Mimika untuk mengetahui tingkat kemiskinan - (Foto: Mujiono/SP)

TIMIKA I Untuk mengetahui tingkat  kemiskinan di Kabupaten Mimika, Komisi B DPRD Mimika melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika. Data yang diperoleh akan digunakan bahan pembahasan program kerja bersama pemerintah daerah.

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Viktor Kabey mengatakan, maksud tujuan kunjungan kerja ke BPS dalam rangka mendengarkan informasi tentang angka kemiskinan di Mimika. Selaku wakil rakyat, informasi ini penting dalam mengawal pembangunan.

“Data dari BPS ini untuk mengukur tingkat keberhasilan program pembangunan yang terjadi di daerah ini. Sehingga kami akan koordinasikan dengan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan. Dengan demikian diharapkan program-program pembangunan bisa diarahkan ke sasaran yang tepat,”terangnya.

Sementara Kepala BPS Mimika, Yunus Wakum mengatakan, terkait angka kemiskinan BPS memiliki dua data, yakni makro dan mikro. Untuk data makro didapatkan dari sensus ekonomi nasional (SUSENAS) yang dilakukan satu tahun dua kali, yakni Februari dan September. Dari hasil itu secara umum bisa memberikan gambaran tentang kondisi kesejahteraan masyarakat, khususnya kemiskinan di suatu wilayah, karena berkaitan dengan penduduk yang nanti dibandingkan.

“Untuk SUSENAS ini, di bulan September kami sudah mulai melakukan. Dan hasil untuk 2017 akan bisa diketahui pada 2018 nanti,”terangnya.

Sementara untuk data mikro, kata dia, menyangkut dengan nama dan alamat. Dimana dalam melakukan pendataan, pihaknya sering bekerjasama dengan Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial. Dimana pendataan secara mikro ini dimulai pada 2005 lalu dengan program pendataan sosial ekonomi (PSE) yang berkaitan dengan bantuan langsung tunai (BLT) pada era Preaiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selanjutnya pada 2008 dan 2011 melakukan pendataan program perlindungan sosial (PPS). Dan di 2015 dilakukan pemutakhiran data.

“Jadi kami sudah melakukan beberapa kali pendataan, yang bekerjasama dengan Kementerian Sosial,”katanya.

Kata dia, menyangkut data makro, pihaknya belum pernah mempublikasikan terkait dengan angka kemiskinan di Mimika. Ini karena dalam mempublikasikan ataupun untuk melihat angka kemiskinan di Mimika harus ada pembandingnya. Dan dalam penyajian data harus terukur yang didasarkan dengan adanya variabel-variabel.
Sehingga data yang diambil bisa menjadi ukuran dengan kondisi  yang ada.

Sementara untuk index pembangunan manusia (IPM)  berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan yang dirasakan masyarakat, Mimika berada pada urutan ke dua se Provinsi Papua, untuk nomor satu Kota Jayapura, dan ketiga adalah Kabupaten Biak.

“Kami akan sediakan data untuk melakukan pembandingan, sehingga bisa diketahui tingkat kemiskinan di Mimika, apakah dibawah atau di atas. Dimana dalam penentuan tersebut harus dilengkapi dengan data yang berasal dari sensus, baik sensus ekonomi, pertanian, dan penduduk. Serta survei yang dilakukan secara mandiri,” jelas Wakum.

Ia menambahkan, BPS menyediakan data statistik dasar untuk memberikan gambaran secara umum agar bisa diketahui oleh pihak-pihak terkait, dalam pelaksanaan program pembangunan. Dan ini sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi publik, tetapi harus disertai dengan surat permintaan.

“Apabila DPRD meminta data dari BPS, maka akan disediakan. Dengan data ini diharapkan membawa dampak dalam pembangunan daerah,”harapnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI