Propam Polres Mimika Tarik Sejumlah Senjata Api Anggota

Propam Polres Mimika Tarik Sejumlah Senjata Api Anggota

TIMIKA | Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Mimika, Papua, menarik sejumlah senjata api (senpi) anggotanya yang tidak lulus psycho test dan tidak memiliki surat izin pemegang senjata api.

Kepala Seksi Propam Polres Mimika Ipda I Made Kumpul mengatakan, jajarannya melakukan pemeriksaan senpi seluruh anggotanya sesuai nomor register dan pemegang pada Rabu (13/9/17).

Pemeriksaan senpi seperti umumnya dilakukan di lingkungan institusi Polri, meliputi kebersihan senjata, izin penggunaan pinjam pakai, kelayakan senjata api, serta surat lulus tes psikologi.

“Setiap personel pemegang senpi wajib memiliki surat lulus psycho test dan surat izin pemegang senjata api yang masih berlaku,” kata I Made di Timika, Rabu (13/9).

Dalam pemeriksaan ini, Propam Polres Mimika sementara menarik satu pucuk senpi anggota di Polsek Mimika Baru, dan satu pucuk senpi anggota di Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika.

“Senpi harus ditarik karena surat lulus psycho tesnya sudah mati, begitupun yang tidak memiliki surat lulus psycho test,” jelas I Made.

Tidak hanya kelengkapan administrasi menjadi jaminan seorang anggota Polres Mimika memegang senpi. Bagi anggota yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi minuman keras beralkohol, sama sekali tidak diperbolehkan memegang senjata api.

“Itu ditekankan pak Kapolres, wajib dicabut. Itu untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di lapangan. Karena kita tahu miras pemicu tindak kriminal apalagi kalau anggota yang pegang senjata,” ujarnya.

Adapun surat lulus psycho test berlaku selama satu tahun. Tim Psikologi Polda Papua secara reguler melaksanakan psycho test kepada jajarannya.

“Kita di Polres Mimika, psycho test berlangsung pada pertengahan Maret lalu. Beberapa personel dinyatakan tidak lulus, saya tidak bisa sebutkan nama-namanya. Tapi yang jelas senjatanya sudah ditarik,” katanya.

Pemeriksaan senpi masih akan dilanjutkan pada Kamis (14/9) besok, bagi personel yang bertugas di Polsek Mimika Timur, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) dan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.

“Anggota yang tidak merawat senpinya akan ditegur. Jika tidak diindahkan dan kedapatan lagi, senjatanya akan kita tarik juga,” kata Made. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI