TIMIKA | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua melakukan sosialisasi Analisis Standar Belanja (ASB) sebagai Standar dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari sejak Rabu (6/11) – Kamis (7/11) yang berlangsung di salah satu hotel yang berada di Jalan Yos Sudarso yang diikuti oleh perwakilan masing-masing OPD dilingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Mimika.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Bupati Mimika yang diwakilkan Asisten II Setda Kabupaten Mimika Sihol Parningotan dengan menghadirkan narasumber dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.
Dalam sambutannya, Sihol mengatakan anggaran daerah menduduki posisi sangat penting namun saat ini kualitas perencanaan anggaran daerah yang digunakan masih relatif lemah. Proses perencanaan anggaran daerah dengan paradigma lama cenderung lebih dominan.
Sihol menjelaskan lemahnya perencanaan anggaran juga diikuti dengan ketidakmampuan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penerimaan daerah secara berkesinambungan.
Sementara dipihak lain pengeluaran terus meningkat secara dinamis, tetapi tidak disertai penentuan skala prioritas dan besarnya plafon anggaran.
"Keadaan tersebut pada akhirnya memunculkan kemungkinan underfinancing atau overfinancing yang semuanya mempengaruhi tingkatan efisiensi dan efektivitas unit unit kerja pemerintah daerah," jelasnya.
Menurutnya, untuk menghindari permasalahan yang timbul dan agar pengeluaran anggaran daerah berdasarkan pada kewajaran ekonomi, efisien dan efektif, maka anggaran daerah harus disusun berdasarkan kinerja yang akan dicapai daerah, sehingga anggaran daerah akan lebih transparan dan adil serta dapat dipertangungjawabkan.
"Salah satu instrumen yang diperlukan untuk menyusun anggaran daerah dengan pendekatan kinerja adalah Analisis Standar Belanja (ASB)," ungkap Sihol.
Dijelaskan bahwa adanya ketidakadilan dan ketidakwajaran anggaran belanja antara kegiatan sejenis, program antar OPD yang disebabkan tidak jelasnya defenisi satu kegiatan, perbedaan output kegiatan, perbedaan lama waktu pelaksanaan, perbedaan kebutuhan sumberdaya, beragamnya perlakuan objek, rincian objek dan item belanja.
"Kegiatan ini bertujuan untuk penyesuaian standarisasi yang digunakan untuk menganalisa kewajaran dan beban kerja serta biaya setiap program atau kegiatan pada setiap OPD untuk menjadi acuan dan pedoman menyusun RKA-SKPD Tahun 2020," tegasnya.
Sihol juga mengapresiasi kerjasama dan semangat yang terjalin antara tim penyusun ASB dan seluruh OPD, sehingga sejak penyusunan sampai dengan ditetapkannya peraturan Bupati tentang ASB Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun 2020.
"Yang mana dijadikan pedoman dalam penyusunan anggaran yang berbasis kinerja dengan menggunakan e-Planing dan e-Badgeting pada penyusunan APBD Tahun anggaran 2020," pungkasnya.
Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Batt
Tinggalkan Balasan