Pengadilan Negeri Timika Permudah Pelayanan Melalui Aplikasi viaMENO

Pengadilan Negeri Timika Permudah Pelayanan Melalui Aplikasi viaMENO
Ketua Pengadilan Negeri Timika Sonny Alfian menjelaskan tentang aplikasi viaMENO. (Foto: Anya Fatma/SP)

TIMIKA | Pengadilan Negeri Timika meluncurkan aplikas viaMENO (Virtual Asisten Melayani Obrolan)  untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dalam bentuk informasi kepada masyarakat. 

Aplikasi viaMENO ini menggunakan aplikasi pesan singkat WhatsApp yang tentu sudah tidak asing bagi masyarakat. Layanan dengan nomor 085280569995 ini diberikan melalui obrolan (chatting) pada aplikasi WhatsApp yang akan dijawab langsung oleh petugas virtual PN Timika.

"Jadi ini terobosan baru, dari petugas informasi fisik menjadi petugas informasi virtual," kata Ketua Pengadilan Negeri Timika, Sonny Alfian pada acara Soft Launching Aplikasi viaMENO di Kantor Pengadilan, Senin (11/11).

Dijelaskan, aplikasi ini bertujuan  mewujudkan Pengadilan Timika yang agung melalui visi meningkatkan akuntabilitas dan kredibilitas pengadilan menuju tata pemerintahan yang baik,  transparan dan berintegritas yang bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, cepat dan responsif, tanpa harus bertatap muka dengan petugas PN," jelas Alfian.

"Selama ini informasi persidangan seperti informasi yang tertutup yang terbatas dengan tembok-tembok pengadilan, tapi dengan aplikasi ini kita runtuhkan tembok-tembok ini," tambahnya.

Selain itu, Alfian menyebutkan, aplikasi ini juga untuk mengurangi kontak fisik antara ASN di PN Timika dengan pengguna layanan sehingga meningkatkan efisiensi dan efektifitas mulai dari segi biaya, waktu dan tenaga.

"Jadi dengan ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghindari praktek percaloan dan pungli," tuturnya.

Katanya, petugas virtual pada aplikasi ini untuk mengatasi permasalahan-permasalahan kekurangan SDM, anggaran dan sarana prasarana di PN Timika.

Alfian menyebutkan, ada empat jenis pelayanan yang dilayani di aplikasi viaMENO ini diantaranya Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Hukum, Layanan Administrasi dan layanan umum berkaitan dengan Pengadilan Negeri Timika.

Untuk kepaniteraan perdata akan memberikan informasi terkait Panjar biaya perkara, agenda sidang dan jadwal sidang. Untuk kepaniteraan pidana memberikan informasi Tilang dan agenda sidang.  Sedangkan untuk Kepaniteraan Hukum berkaitan dengan layanan bagian kepaniteraan hukum.

Lanjutnya, untuk layanan administrasi untuk memberikan informasi umum dan keuangan.

"Jadi dengan ini juga pimpinan kita di Jayapura bisa monitor langsung pekerjaan dan pelayanan di PN Timika," kata Alfian.

 

Reporter: Anya Fatma
Editor: Misba

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI