AKBP Era Adhinata Komitmen Ungkap Korupsi di Mimika

AKBP Era Adhinata Komitmen Ungkap Korupsi di Mimika
AKBP I Gusti Gde Era Adhinata

TIMIKA | Menjabat Kepala Resort (Polres) Mimika yang baru, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata berkomitmen mengungkap kasus korupsi di wilayah Kabupaten Mimika. 

Kata AKBP Era, dirinya tentunya akan melanjutkan dan meningkatkan pengungkapan kasus korupsi yang sebelumnya telah dilakukan.

Namun, penanganan kasus korupsi bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga aparat penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk mengamankan pelaksanaan pembangunan agar tepat sasaran.

“Selaku penegak hukum, kami komitmen mengungkap kasus korupsi di Mimika. Dan Polres bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan, agar penggunaan pembangunan bisa tepat sasaran,” kata AKBP Era di ruang kerjanya, Senin (11/11).

Menurut dia, pengungkapan kasus korupsi  tidak hanya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), namun bisa juga kepala kampung terkait dengan penggunaan Dana Desa (DD). 

"Sebelum melakukan penindakan, kita akan melakukan pembinaan. Karena belum tentu tersangka korupsi sadar terhadap apa yang dilakukannya itu merugikan," katanya. 

“Kalau dia sudah tahu bahwa itu korupsi dan melakukan pelanggaran untuk memperkaya diri sendiri, akan kami tindak tegas. Tapi kalau belum tahu bahwa itu pelanggaran korupsi dan belum memahami aturan-aturan yang ada, khususnya pada level-level bawah,” tambahnya.

Sementara menyangkut konsep pencapain target korupsi, kata dia, untuk tahun ini (2019) belum mengetahui apakah sudah mencapai target atau belum. Namun untuk tahun depan, tentunya akan banyak program pembangunan, terutama adanya event PON dan lainnya.

Karenanya, pihaknya akan melakukan pengamanan anggaran PON dan penggunaan anggaran 2020, dan ini akan dicek seluruh instansi agar tepat sasaran.

“Untuk target pencapaian kasus korupsi, kami akan diskusikan dengan jajaran lainnya, guna peningkatan pengawasan dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya AKBP Agung Marlianto (Kapolres Mimika lama) pernah menyampaikan bahwa saat ini penyidik Satrekrim Polres Mimika tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi pada dua organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas.

Dua dinas ini merupakan target pengungkapan dari empat kasus, yang sebelumnya pernah disampaikan dan masih didalami oleh Polres Mimika. Namun AKBP Agung saat itu, tidak menjelaskan dua OPD itu tersebut.

Namun untuk kerugian negara kasus dugaan korupsi dua OPD ini cukup besar, mencapai kurang lebih Rp20 miliar.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Aditra

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *