TIMIKA | Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah (PPPT) Mimika telah menyerahkan dokumen Provinsi Papua Tengah.
Dokumen tersebut telah diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) PPPT, Hironimus Taime ke 22 instansi di pemerintah pusat.
Dokumen ini terdiri dari profil lengkap PPPT, kajian alternatif ibu kota PPPT, sejarah lengkap PPPT, dan hasil kerja Tim PPT Timika.
Dokumen tersebut sudah disampaikan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menko Polhukam, Mendagri, Menhan, Menkumham, Menkeu, Menlu, Menperbangnas, Ketua DPRD RI, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua DPD RI, Kapolri, Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL, Ketua Umum PDIP, Ketua Umum Nasdem, Kepala Bais, dan Kepala BIN.
“Kami sudah menyerahkan dokumen terkait PPPT selama dua hari, yakni sejak 11-12 November 2019,” kata Hironimus Taime kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (12/11).
Kata dia, penyerahan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri, karena beliau pada saat menjadi Presiden pernah mengeluarkan Inpres nomor 1 tahun 2003, tentang percepatan Provinsi Irian Jaya Tengah dan Irian Jaya Barat yang akhirnya mendapatkan penolakan dan digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun sekarang ini Presiden Joko Widodo dan jajarannya telah komitmen tentang pemekaran. Karenanya, pihaknya meminta Megawati juga bicara agar Provinsi Papua Tengah dibahas dan ditetapkan.
“Dengan penyerahan dokumen PPPT ke berbagai pihak, ini menunjukkan Tim PPPT masih bekerja seperti biasa,” ujarnya.
Ia menerangkan, dan dokumen yang diserahkan tersebut, sesuai dengan Amanat Presiden (Ampres) nomor 65. Yang mana cakupan wilayahnya ada 10 kabupaten.
Dimana dokumen tersebut, dilengkapi dengan surat keputusan (SK) 10 Bupati, ketua DPRD, lembaga adat dengan berbagai komponen untuk dukung PPPT.
Ditambah adanya rekomendasi dari MRP, DPRP, dan persetujuan Gubernur Papua, serta peta wilayah yang sudah ada dan ditandatangani oleh 10 Bupati.
“Jadi secara dokumen dan administrasi, PPPT sudah lengkap dan pas untuk ditetapkan menjadi daerah otonom baru (DOB),” ujarnya.
Sementara untuk tim pembentukan oleh tujuh bupati, Hiro mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah untuk percepatan Provinsi Papua Tengah.
Baginya, itu tidak menjadi masalah, walaupun saat deklarasi tidak melibatkan tim yang dibentuk oleh masyarakat yang dimotori oleh almarhum Andarias anggaibak.
“Kami harap masyarakat tenang dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Tim PPPT tetap bekerja dengan melakukan koordinasi, karena sebelumnya pemekaran statusnya moratorium. Tapi sekarang salurannya sudah dibuka oleh pemerintah pusat, sehingga diminta untuk cepat ditetapkan,” tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Aditra
Tinggalkan Balasan