Tiga Senjata Api Ditarik dari Anggota Polres Mimika

Tiga Senjata Api Ditarik dari Anggota Polres Mimika
Capt: Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon dan Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan memeriksa satu pucuk senjata api laras panjang - Foto : Istimewa

TIMIKA | Polres Mimika, Papua, melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pemeriksaan rutin senjata api (Senpi) yang digunakan personelnya di sejumlah kantor Kepolisian Sektor (Polsek).

Kepala Seksi Propam Polres Mimika Ipda I Made Kumpul mengatakan, total tiga pucuk Senpi ditarik dalam pemeriksaan yang dilaksanakan selama dua hari, yaitu sejak Rabu (13/9) sampai Kamis (14/9) tadi.

“Jadi total tiga senpi yang kita tarik. Kemarin kita tarik satu pucuk Di Polsek Mimika Baru dan satu pucuk di Polsek Bandara. Hari ini kita tarik satu lagi di Polsek Pelabuhan Pomako,” kata I Made di Timika, Kamis.

Pemeriksaan senpi seperti umumnya dilakukan di lingkungan institusi Polri, meliputi kebersihan senjata, izin penggunaan pinjam pakai, kelayakan senjata api, serta surat lulus tes psikologi.

“Setiap personel pemegang senpi wajib memiliki surat lulus psycho test dan surat izin pemegang senjata api yang masih berlaku,” tandas I Made.

Tidak hanya kelengkapan administrasi menjadi jaminan seorang anggota Polres Mimika memegang senpi. Bagi anggota yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi minuman keras beralkohol, sama sekali tidak diperbolehkan memegang senjata api.

“Itu ditekankan pak Kapolres, wajib dicabut. Itu untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di lapangan. Karena kita tahu miras pemicu tindak kriminal apalagi kalau anggota yang pegang senjata,” ujarnya.

Adapun surat lulus psycho test berlaku selama satu tahun. Tim Psikologi Polda Papua secara reguler melaksanakan psycho test kepada jajarannya.

“Kita di Polres Mimika, psycho test berlangsung pada pertengahan Maret lalu. Beberapa personel dinyatakan tidak lulus, saya tidak bisa sebutkan nama-namanya. Tapi yang jelas senjatanya sudah ditarik,” katanya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI