TIMIKA | Enam anak baru gede (ABG) yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Timika, Selasa (12/11) malam diringkus anggota Polsek Mimika Baru (Miru) karena berpesta Miras.
Kapolsek Miru, AKP Ida Waymramra mengatakan, keenam pelajar, tiga diantaranya perempuan itu diamankan di Jalan C Heatubun setelah menerima laporan dari warga sekitar pukul 20:30 WIT.
"Dari laporan tersebut, anggota langsung merespon, dan benar mendapati enam pelajar dan satu pemilik rumah sedang pesta miras. Sehingga langsung diamankan oleh petugas," kata AKP Ida di Mapolsek Miru, Rabu (13/11).
Kata Kapolsek, enam pelajar yang masih SMP ini diantaranya tiga cewek dan tiga cowok. Dari keterangan mereka, tiga ABG perempuan hanya duduk-duduk saja. Sementara yang mengkonsumsi miras tiga cowok dan pemilik rumah.
Menurut pengakuan, pemilik rumah yang usianya sekitar 45 tahun itu baru pertama kali melakuka pesta Miras.
" Dan kita tidak mengetahui motivasinya apa mengajak anak-anak pelajar ini, namun menurut penuturan, pemilik rumah baik sama mereka. Dan sudah kenal lama, sehingga mengajak pesta miras," terangnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan mengundang orang tua enam ABG tersebut untuk sama-sama melakukan pembinaan.
"Harapannya hal ini tidak terjadi lagi, karena statusnya pelajar yang notabenenya tugasnya adalah belajar," tuturnya.
Reporter: Mujiono
Editor: Misba
Tinggalkan Balasan