Pipa Tambang Freeport Dipotong, Aparat Tangkap Satu Warga

Pipa Tambang Freeport Dipotong, Aparat Tangkap Satu Warga
LOKASI | TKP pemotongan pipa tambang milik PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh non karyawan di Mile 65, Tembagapura, Mimika, Papua. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA |  Aparat kepolisian Polres Mimika berhasil menangkap seorang warga non karyawan (NK) yang kedapatan memotong pipa tambang PT Freeport Indonesia sepanjang 1 meter.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP I Gusti Agung Ananta P mengatakan, oknum warga berinisial A yang ditangkap melakukan aksinya di mile 65, sekitar 330 meter dari jalan tambang Freeport, Distrik Tembagapura, Mimika Papua pada Sabtu (9/11) lalu.

“Sebenarnya, kami mengamankan beberapa orang. Tapi yang memenuhi unsur tindak pidana pencurian hanya satu orang, yakni A. Dari perbuatan ini merugikan PTFI,” kata Kasat Reskrim di Jalan Belibis Ujung, Jumat (15/11).

Ia menjelaskan, aksi pelaku diketahui saat aparat keamanan dan sekurity PT Freeport melakukan patroli di area tambang. Di lokasi tepatnya mile 65, aparat menemukan pelaku beserta barang bukti berupa pipa tambang yang sudah dipotong dengan panjang satu meter dan sudah ditimbun di dalam tanah.

 

alt text

OLAH TKP | Aparat melakukan olahTKP pemotongan pipa tambang milik PT Freeport Indonesia. (Foto: Ist/SP)

 

“Saat ini  A masih kita periksa dan kami sedang dalami. Dimana menurut penuturan dari A, aksi pemotongan pipa ini baru dilakukan satu kali,” tuturnya.

Kata Kasat Reskrim, tim inafis, unit opsnal, unit I Satreskrim Polres Mimika, dan didukung Polsek Tembagapura  juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara yakni melakukan pemotretan secara umum di Mile 65, Tembagapura. Memotret posisi jalan ke TKP, mengambil barang bukti berupa pipa tambang yang sudah dipotong dengan ukuran satu meter yang telah ditimbun dengan tanah. Dan jarakTKP dengan jalan tambang sendiri kurang lebih 330 meter berada di dalam hutan.

 

Reporter: Mujiono
Editor:Misba

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *